Berita Banjarbaru

Sopir Pemakai dan Penjual Sabu di Banjarbaru Ditangkap, Polisi Ungkap Alasan Pelaku

Kini seorang pria berinisial S (41) harus mendekam di sel karena tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu di Banjarbaru.

Humas Polres Banjarbaru untuk Bpost
DIAMANKAN- S (41) yang diamanakan petugas ke Polsek Lianganggang karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kasus penyalahgunaan narkoba diungkap okeh Polsek Lianganggang Banjarbaru. Kini seorang pria berinisial S (41) harus mendekam di sel karena tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolsek Lianganggang, Kompol Imam Suryana mengatakan, S diamankan oleh Tim Macan Barbar di rumahnya di Jalan Baruh, RT 03, Kelurahan Landasanulin Selatan, Kota Banjarbaru pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.

“Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa sabu seberat 0,82 gram yang disimpan di kotak lampu,” katanya, Selasa (28/10/2025).

Kapolsek menyebut, selain menggunakannya sendiri, pelaku juga menjual sabu kepada rekan sesama pemakai.

Baca juga: Tergiur Upah Besar, Kurir Sabu 5 Kg Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Banjarmasin

Hasil interogasi, barang haram tersebut ia dapatkan dari wilayah Kecamatan Sungaitabuk Kabupaten Banjar dengan harga Rp 500 ribu yang diperkirakan cukup untuk tiga kali pemakaian.

Saat diinterogasi oleh petugas, S mengaku mengonsumsi sabu dengan alasan untuk mendukung pekerjaannya sebagai seorang sopir agar tidak mengantuk perjalanan jauh ke wilayah Kalteng.

S telah diamankan di Mapolsek Lianganggang disangkakan melanggar  Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman ancaman kurungan diatas 5 tahun.

“Polsek Lianganggang berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba atau terlibat dalam penyalahgunaan narkotika karena akan berhadapan dengan hukum,” pungkas Kapolsek. (riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved