Thrifting di Kalsel

Pedagang Thrifting Kalsel Minta Solusi Efek Kebijakan Menkeu Purbaya, Disdag Dukung Pengetatan Impor

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menindak tegas importir pakaian bekas yang dikemas dalam karung padat

|
Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rizki Fadillah
PEDAGANG THRIFTING- Lapak pedagang thrifting yang buka di emperan toko Jalan Ahmad Yani kawasan Simpang Empat, Kota Banjarbaru. 

Barang thrifting impor seperti pakaian dan sepatu bekas menjadi pilihan favorit sebagian warga. Selain harganya lebih murah, kualitas bahan dan keunikan model menjadi alasan utama.

“Paling bagus jaket thrifting. Edisi terbatas. Beda dari yang lain. Bahan juga bagus,” ujar Fajar, warga Kampung Melayu yang beberapa kali membeli jaket.

Sedang Miftah, warga Jalan Belitung Banjarmasin, mengaku kerap menjelajahi beberapa pusat penjualan thrifting di Banjarmasin seperti di Jalan Pangeran Antasari, Jalan HKSN, Jalan Lingkar Dalam, hingga Jalan Gubernur Soebarjo. “Paling sering di pasar subuh tiap hari Minggu. Biasanya cari celana kain,” ujarnya

Kendati mendukung rencana pemerintah pusat menertibkan impor pakaian bekas, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel Ahmad Bagiawan mengatakan kewenangan pengawasan dan penindakan sepenuhnya berada di tangan Bea Cukai. Hal ini karena masuk pakaian bekas dari luar negeri tidak langsung menuju Kalsel. Sebagian besar melalui pelabuhan besar di Surabaya dan Jakarta, atau lewat wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara.

“Kami belum punya kewenangan menertibkannya. Tapi siap bila dilibatkan pemerintah pusat,” katanya, Selasa.

Dia menilai pengetatan impor pakaian bekas bukan hanya untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, tetapi juga untuk menjaga kesehatan konsumen. “Barang bekas belum tentu bersih, bisa saja membawa penyakit,” ungkapnya.

Ahmad juga menekankan pentingnya memastikan proses impor dilakukan secara legal agar pendapatan pajak bisa masuk ke daerah. (naa/riz/sai/msr)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved