Berita Tanahbumbu

Beredar Informasi Pemenggalan Kepala Anak di Mantewe Tanahbumbu Kalsel, Polisi Pastikan Hoax

Polisi pastikan informasi dan video tentang pemenggalan kepala anak yang beredar di Kecamatan Mantewa adalah hoax atau berita bohong

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist screenshot video beredar
VIDEO BEREDAR- video beredar soal pemenggalan kepala di Kabupaten Tanahbumbu,polisi pastikan adalah hoax 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Beredarnya sebuah informasi dan video mengenai adanya pemenggalan kepala anak di wilayah Kecamatan Mantewe,Kabupaten Tanahbumbu Kalimantan Selatan dipastikan adalah hoax atau berita bohong.

Keresahan masyarakat ini dipicu oleh pesan berantai dan video yang menarasikan bahwa telah terjadi kasus pemenggalan kepala anak di Kampung Alut, Desa Gunung Raya

Kapolsek Mantewe Iptu Kusnin, mereka segera bergerak cepat menanggapi isu meresahkan ini.

Berdasarkan koordinasi dengan Kanit Intelkam Polsek Batulicin, Aiptu Herman , dengan Kepala Desa Gunung Raya, Satra, didapatkan klarifikasi bahwa itu adalah berita hoax

Selama video dan isu ini beredar sekitar 4-6 hari di kalangan warga, tidak ada laporan satupun dari warga yang kehilangan anak.

Baca juga: Pasca Temuan Ulat di Hamburger, Dapur MBG Landasanulin Utara Banjarbaru Masih Tutup

Baca juga: BREAKING NEWS- 1.560 Kendaraan Dinas di Banjarbaru Menunggak Pajak, Tim Tagih Super PKB Dibentuk

“Dan narasi mengenai dilepaskannya 300 orang untuk melakukan aksi kejahatan tersebut dipastikan sebagai kabar bohong,” kata Kusnin.

Sementara itu, Kepala Desa Gunung Raya, Satra, menyatakan dengan jelas bahwa tidak ada kejadian pemenggalan kepala anak di wilayah Kampung Alut maupun Desa Gunung Raya secara umum.

Kepala Desa Gunung Raya bahkan telah membuat video pernyataan untuk menenangkan warganya dan menegaskan bahwa video dan kabar yang beredar tersebut adalah hoaks semata.

Ia menghimbau kepada seluruh dewan guru dan orang tua, meskipun isu ini telah dikonfirmasi hoaks, kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak tetaplah penting.

“Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran setiap informasi yang diterima, terutama yang bersifat provokatif dan menghebohkan, serta tidak langsung menyebarkan sebelum adanya konfirmasi resmi dari pihak berwenang,” ungkapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammamd Fikri Syahrin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved