Tiga Mahasiswa STIP Tersangka Penganiayaan Dimas

Dimas Dikita Handoko, mahasiswa semester satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), tewas diduga karena dianiaya para seniornya.

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA  - Dimas Dikita Handoko, mahasiswa semester satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), tewas diduga karena dianiaya para seniornya. Polres Jakarta Utara sudah menetapkan tiga tersangka terkait penganiayaan Dimas.

"Setelah terima laporan, kami segera tangkap tiga pelaku penganiayaan Dimas," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Polres Jakarta Utara, Sabtu (26/4/2014) petang.

Menurutnya, tiga mahasiswa tersebut berinisial ANG, FACH dan AD yang merupakan mahasiswa STIP semester dua. Ketiga pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan dan telah direncanakan sehingga menyebabkan luka berat dan hilangnya nyawa Dimas.

Tindakan penganiayaan yang dilakukan para senior tersebut dilakukan di rumah kos milik Ibu Siagian di wilayah Kebon Baru blok R Gang II No 29, RT 017/RW 012, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Korban dipukul bersama enam mahasiswa semester satu lainnya.

Dimas mengalami luka memar yang parah sehingga dibawa ke RS Pelabuhan Jakarta Utara, namun nyawanya sudah tidak tertolong. Polisi yang tiba di lokasi kejadian mengamankan barang bukti berupa seragam korban, sebuah gayung berwarna merah dan minyak angin Fresh Care.

Ketiga tersangka melanggar Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan  Berencana hingga Tewas dengan ancaman sembilan tahun penjara dan Pasal 351 Ayat Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dimas tewas diduga akibat dianiaya para seniornya pada Jumat (25/4/2014) malam. Keluarga curiga karena sejak beberapa hari dia mengaku sering mengalami tindakan kekeraaan dari para seniornya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved