Berita Viral

Sandera Pasutri Bos Butik Perhiasan, Pencuri Bawa Kabur Rp 20 Miliar, Polisi Belum Dapat Petunjuk

Kawanan pencuri membobol butik perhiasan dan menyandera pemilik beserta istri pada Rabu (13/11/2025)

Kompas.com
BUTIK PERHIASAN - Ilustrasi satu butik perhiasan di Jakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Sekelompok pencuri membobol butik perhiasan dan menyandera pemilik beserta istri pada insiden Rabu (13/11/2025)
  • Para pelaku membawa kabur perhiasan senilai antara 500.000 hingga 1 juta euro, atau sekitar Rp 9,7 miliar-Rp 20 miliar
  • Pada hari yang sama, sejumlah orang juga mencoba membobol brankas milik kantor pos utama, tapi hanya membawa kabur tas yang ternyata kosong

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pencurian diiringi tindak kekerasan makin sering terjadi dan pelaku kian berani saat beraksi.

Tidak hanya terhadi di Indonesia, tapi juga di mancanegara, termasuk daratan Eropa.

Terkini, terjadi di Kota Roubaix, wilayah utara Perancis, dekat perbatasan Belgia.

Kota ini dulunya merupakan pusat industri tekstil wol yang penting.

Kini dikenal memiliki warisan industri yang kaya serta merupakan bagian dari Metropole Eropa Lille. 

Baca juga: Kawanan Pencuri Angkut Banyak Perabotan Rumah Budaya, Seorang Diringkus Polisi di Rumah Mertua

 

Saat ini, kepolisian Perancis menyelidiki kasus pencurian besar di kota itu.

Sekelompok pencuri membobol butik perhiasan dan menyandera pemilik beserta istri. 

Insiden yang jadi sorotan publik itu terjadi pada Rabu (13/11/2025).  

Para pelaku membawa kabur perhiasan senilai antara 500.000 hingga 1 juta euro, atau sekitar Rp 9,7 miliar-Rp 20 miliar.

Pihak berwenang kini membuka penyelidikan atas kasus penculikan, pemerasan bersenjata, serta dugaan keterlibatan jaringan kejahatan terorganisir.

Sebelum melarikan diri, pelaku menyandera pemilik toko dan istri. 

Hingga kini, belum ada laporan mengenai kondisi korban pasca-kejadian.

Pada hari yang sama, sejumlah orang juga mencoba membobol brankas milik kantor pos utama Roubaix dengan cara meledakkannya. 

Tapi, upaya itu gagal. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved