Berita Viral

Sosok Bripda TT Aniaya 2 Siswa SPN Polda NTT, Diperiksa Propam, Masuk Sel Patsus

Sosok Bripda TT terungkap kalau baru 9 bulan diletakkan di Ditsamapta Polda NTT. Kini diperiksa Propam dan dipatsuskan Polda NTT.

Editor: M.Risman Noor
Instagram @flobamorata_repost
PENGANIAYAAN - Bripda TT polisi yang menganiaya 2 siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) karena ketahuan merokok. 

Ringkasan Berita:
  • Sosok Bripda TT polisi yang pukul dan tendang 2 siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) karena ketahuan merokok diperiksa Propam Polda NTT.
  • Terduga pelaku yakni Bripda TT, saat ini dalam proses penanganan dan mendapat hukuman Penempatan Khusus (Patsus),
  • Bripda TT merupakan personel yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta). Ditsamapta merupakan unsur pelaksana tugas pokok Kepolisian Daerah (Polda) yang berada langsung di bawah Kapolda.

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sosok Bripda TT yang menganiaya 2 siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) ternyata baru 9 bulan ditempatkan di Ditsamapta Polda NTT.

Kini Bripda TT harus mempertanggungjawabkan kelakuannya hingga viral di media sosial.

Propam Polda NTT sudah mengamankan Bripda TT untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dipatsus.

Patsus merupakan hukuman disiplin internal di tubuh Polri bagi anggota yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik.

Baca juga: Rubicon Hantu Ditemukan KPK di Rumah Dirut RS Ponorogo, Tak Terdaftar di LHKPN

Baca juga: Kreativitas Warga Landasan Ulin di BSAF, Cosplay Kostum Perang Hingga Tampilkan Gunungan Hasil Alam

Beginilah nasib Bripda TT polisi yang pukul dan tendang 2 siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) karena ketahuan merokok.

Adapun nasib Bripda TT tengah menjadi sorotan setelah aksinya memukul dan menendang dua siswa SPN viral di media sosial. 

Terduga pelaku yakni Bripda TT, saat ini dalam proses penanganan dan mendapat hukuman Penempatan Khusus (Patsus),

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Bripda TT memukul dan menendang dua siswa SPN di sebuah ruangan.

Menurut pernyataan resmi, aksi tak terpuji Bripda TT ini buntut pelanggaran yang dilakukan dua siswa SPN ketahuan merokok.

Sosok Bripda TT kemudian menyita perhatian tak hanya bagi warganet.

Perhatian khusus juga diberikan oleh pucuk pimpinan Polda NTT, Kapolda Irjen Pol Rudi Darmoko memberi atensi khusus terhadap kasus tersebut.

Adapun Bripda TT merupakan senior yang menghajar dua juniornya di SPN.

Baca juga: Bursa Calon Sekretaris Daerah di Kabupaten Banjar Mengerucut Ke Tiga Nama

Diketahui Bripda TT merupakan personel yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta). Ditsamapta merupakan unsur pelaksana tugas pokok Kepolisian Daerah (Polda) yang berada langsung di bawah Kapolda.

Informasi yang beredar, Bripda TT baru menjabat selama 9 bulan 1 hari sebagai BA Ditsamapta Polda NTT.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved