8 Tahun Penjara untuk Penggigit Telinga Polisi

Rex Gardner baru saja menenggak minuman beralkohol dalam jumlah cukup banyak sehingga dia dalam keadaan mabuk

Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, LONDON - Seorang pria harus mendekam di penjara selama delapan tahun setelah menggigit telinga seorang polisi hingga putus sebagian.

Insiden ini diawali kedatangan dua orang polisi Steve Fisher dan Daniel Gildersleve ke kediaman Rex Gardner di Hertfordshire, Inggris, setelah menerima laporan adanya kekerasan dalam rumah tangga.

Ternyata, Rex Gardner baru saja menenggak minuman beralkohol dalam jumlah cukup banyak sehingga dia dalam keadaan mabuk. Sehingga begitu kedua polisi itu datang, Rex tanpa banyak tanya langsung menyerang para penegak hukum itu.

Rex langsung menyerang petugas Fisher, merangkulnya dan membantingnya ke meja makan di ruang dapurnya. Saat polisi lainnya, Daniel Gildersleve mencoba memisah, Rex melemparnya dengan menggunakan pot bunga.

Saat para polisi itu mencoba mengendalikan Rex yang mengamuk dan melindungi kekasih pria itu, Rex kembali menarik Fisher hingga jatuh di lantai.

Rex kemudian menindihnya dan menggigit telinga kanan polisi itu hingga putus sebagian. Akibatnya Fisher harus menjalani operasi untuk menyambung telinganya itu.

Dalam sidang yang digelar selama tiga hari di pengadilan St Albans, Rex Gardner mengakui perbuatannya yang mengakibatkan seorang petugas polisi terluka. Akibat perbuatannya itu, pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama delapan tahun untuk Rex Gardner.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved