Tewasnya 8 Bocah di Kolam Tambang Batubara Dilaporkan ke Presiden

pelaporan ini berdasarkan kesepakatan sebagai hasil diskusi di Fakultas Hukum bulan Mei lalu.

Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID,  SAMARINDA - Koalisi Peduli Korban Tambang Batubara, resmi melaporkan dan meminta bantuan penyelesaian kasus meninggalnya 8 bocah, di kolam bekas tambang batu bara di Samarinda kepada Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemberitahuan resmi laporan tersebut digelar di Fakultas Hukum Unmul Samarinda, Senin (2/6/2014). Selain Presiden, kasus ini juga dilaporkan ke Pimpinan DPR RI, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Surat laporan tersebut ditandatangani beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Jatam Kaltim, LBH APIK Kaltim, Posko Pengaduan Korupsi SDA, WWF Kaltim, Yayasan Bumi Kaltim, Walhi Kaltim, Naladwipa Institut Samarinda, Mission Institute Samarinda, IMAPA Unmul, dan Pusat Kajian Kalimantan.

Juga turut bertandatangan akademisi Unmul yakni Kepala C3S (Center For Climate Change Studies) Unmul Prof Dr Dedy Hadrianto, dan dosen Fakultas Hukum Unmul Haris Retno Susmiyati, SH.MH, Herdiansyah Hamzah, SH.LLM, dan Warkatun Najidah, SH.MH.

Menurut Haris Retno, salah satu akademisi, pelaporan ini berdasarkan kesepakatan sebagai hasil diskusi di Fakultas Hukum bulan Mei lalu.

Dimana koalisi yang terdiri dari akademisi, LSM dan mahasiswa bersepakat untuk mendorong penyelesaian kasus 8 orang anak yang tenggelam di kolam tambang.

"Hari ini, kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa koalisi ini sudah berkirim surat ke 5 instansi," kata Haris Retno.

Pelaporan ini juga kata Retno, sebagai bentuk keprihatinan bahwa hingga saat ini belum ada penyelesaian secara hukum terhadap kasus tewasnya 8 bocah tersebut.

Penyelesaian yang ada hanya berakhir di pemberian tali asih sementara pihak - pihak yang patut bertanggungjawab tidak jelas.

"Tanpa proses hukum yang jelas, ini tidak akan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa setiap tindakan pelanggaran hukum harus ada pertanggungjawabannya.Kami ini ingin mendorng bahwa pemerintah punya tanggungjawab terhadap lubang - lubang tambang yang sampai sekarang menjadi ancaman bagi seluruh warga Samarinda. Khususnya anak - anak," kata Retno.

Semua masyarakat juga diharapkan untuk sadar bahwa ini adalah permasalahan semua pihak dan dapat menimpa siapa saja. Tujuan paling penting, agar tidak ada lagi nyawa manusia khususnya anak - anak yang meninggal di kolam tambang.

"Kita kemarin terkaget - kaget dengan kasus pelecehan terhadap anak. Ini kasusnya melebih itu karena yang hilang sudah nyawa. 8 orang anak ini tidak mungkin kembali. Tidak lagi kita bisa ketemu sekarang. Dan ini bukan persoalan sederhana dan tidak ada jaminan kedepan tidak terjadi lagi," kata Retno.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved