Ponsel Direskrimsus Polda Sulut Disita Mabes Polri
setelah menyita uang miliaran di mobil dan rumah Direktur Reskrim Khusus, Kombes Pol Yudar Lululangi, Mabes Polri juga telah menyita ponsel
BANJARMASINPOST.CO.ID, MANADO - Tim Propam Mabes Polri terus mendalami dugaan penggelapan uang Rp 4 miliar lebih, terkait barang bukti (babuk) kasus membawa lari uang milik Bank BNI sebesar Rp 7,7 miliar.
Terbukti, setelah sebelumnya menyita uang miliaran di mobil dan rumah Direktur Reskrim Khusus, Kombes Pol Yudar Lululangi. Kini tim dari Propam Mabes Polri juga telah menyita ponselnya. Tak hanya itu, ponsel dari penyidik yang menangani kasus Ferry Jolly Mumek (FJM), juga ikut disita oleh tim ini.
Informasi yang diterima Tribun Manado dari seorang perwira di Polda Sulut, tim Propam Mabes Polri juga menyita ponsel dari anggota Timsus yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa FJM.
"Ponsel mereka sudah disita semua. Ponsel PNS yang bertugas di ruangan Direktur Reskrimsus juga disita," kata perwira yang meminta namanya tidak ditulis.
Perwira ini juga membeberkan bahwa uang dan barang lainnya yang disita telah dibawa tim keJakarta. Timsus dan penyidik rencananya akan ikut juga keJakartauntuk diperiksa kembali. Informasi dari perwira ini, Yudar Lululangi pun akan diperiksa di Mabes Polri terkait hasil temuan dari Propam Mabes Polri. "Mungkin pekan depan," katanya.
Tim Propam Mabes Polri pun selain akan memeriksa anggota Polda Sulut, berencana akan memintai keterangan beberapa tokoh masyarakat dan oknum-oknum yang dianggap mengetahui ataupun ikut menikmati aliran dana uang ini.
Kabarnya yang akan dimintai keterangan adalah mereka yang mengikuti dialog dengan Direktur Krimsus di ruangannya, Sabtu, dua pekan lalu.
Tim dari Mabes Polri pun telah mengantongi daftar hadir pada dialog yang digagas oleh Direktur Krimsus. Tak hanya itu saja, video rekaman yang mendokumentasikan pertemuan itu juga telah dikantongi tim ini.
Ikut pertemuan itu mengaku, telah menerima informasi dia akan dimintai keterangan terkait pertemuan tersebut. Diapun membantah menerima sesuatu ketika pertemuan berlangsung. "Nanti saya mau sampaikan bahwa saya tidak terima apapun. Saya langsung pulang usai pertemuan itu," tegasnya.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik saat dikonfirmasi mengenai barang bukti telah dibawa keJakarta, mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum tahu," katanya. Terkait rencana pemeriksaan peserta dialog, Kabid Humas juga mengaku belum mengetahuinya. "Tapi itu tidak mungkin," katanya berkelit.