Penyidik KPK Berpotensi Jerat Keluarga SDA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas tak membantah, peluang menjerat anggota keluarga mantan Menteri Agama
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas tak membantah, peluang menjerat anggota keluarga mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013.
Menyusul langkah penyidik KPK beberapa hari terakhir, yang memeriksa sejumlah pihak yang masih memiliki ikatan keluarga dengan tersangka SDA. "Tapi tetap tergantung dua alat bukti yang bisa ditemukan atau tidak," kata Busyro di kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Peluang tersebut semakin terbuka jika ada anggota keluarga tersebut yang menyandang status penyelenggara negara. Itu bisa merujuk dari penyidikan status dugaan suap sengketa Pilkada Kota Palembang dan pemerasan yang menyeret Bupati Karawang.
Dalam kasus Wali Kota Palembang Romi Herton bersama istrinya, Masyito ditetapkan tersangka. Sementara Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nur Latifah ditetapkan tersangka setelah menerima suap pengurusan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup PT Tatar Kertabumi Karawang, Jawa Barat.