Otoritas Bandara Tjilik Riwut Tak Punya Kewenangan Hentikan Operasional

sebulan terakhir kabut asap yang menyelimuti Palangkaraya Kalimantan Tengah, mengakibatkan skejul keberangkatan pesawat terganggu

Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Meskipun kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sangat pekat sejak pagi hari hingga sore dan kadang malam hari, namun Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, belum juga ditutup oleh pengelola Bandara terbesar di Kalteng ini.

Padahal, setiap hari, selama hampir sebulan terakhir kabut asap yang menyelimuti Palangkaraya Kalimantan Tengah, mengakibatkan skejul keberangkatan pesawat terganggu.

Ini, karena pendeknya jarak pandang di Bandara Tjilik Riwut, sehingga pilot pesawat terutama yang ingin landing di Runway tidak berani mengambil resiko.

Kepala Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Norman Dani,  Senin (6/10/2014) saat dikonfirmasi alasan pihaknya tidak menutup bandara padahal kabut asap  sangat pekat menyelimuti bandara.

Norman, mengatakan, pihaknya tidak punya kewenangan dalam menutup bandara, karena kewenangan mereka hanya memberitahukan kepada pilot terkait gangguan yang ada di bandara, seperti akibat kabut asap.

"Untuk menutup kami tidak punya kewenangan, apalagi kabut asap biasanya menyelimuti bandara cukup tebal terutama pagi dan siang hari sedangkan sore dan malam hari normal sehingga pendaratan bisa dilakukan." katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved