Terkait Kasus Korupsi

Golkar Mendukung Gubernur Dihukum Mati

Gubernur di setiap provinsi harus transparan dan mempertanggung jawabkan setiap kebijakan yang diambil.

Editor: Didik Triomarsidi
Tribunnews/Herudin
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung (tengah) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA -  Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, Partai Golkar memberikan dukungan terhadap sikap para gubernur se Indonesia yang menyatakan siap dihukum mati bila terjerat kasus korupsi.

Menurutnya, para gubernur di setiap provinsi harus transparan dan mempertanggung jawabkan setiap kebijakan yang diambil.

"Ya bagus sekali," ujarnya di Kantor DPP Partai Golkar, di kawasan Slipi, Jakarta Barat (Selasa (24/11/2014)

Menurutnya, pernyataan para gubernur busa menciptakan suatu sistem pengelolahan pemerintahan daerah yang benar-benar pemerintahan yang bersih. "Tentu kami mensyukuri karena pernyataan itu," tuturnya.

Menurutnya, siapapun pantas mendapat hukuman berat termasuk juga anggota partai berlambang beringin.

"Saya kira semuanya. Bahkan yang menjadi ketua dari pada asosiasi kepala daerah tingkat provinsi itu yaitu, gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, itu kan dari Golkar, pengurus golkar, dengan demikian sudah pasti bahwa Golkar tentu memberikan dukungan terhadap sikap para gubernur-gubernur itu," jelasnya.

Sekretaris Jendral Partai Golkar Idrus Marham mengatakan pernyataan seperti itu baik tetapi penerapannya tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau ada koruptor, aturannya kan ada. Saya kira bagus. Artinya pernyataan-pernyataan seperti itu tidak bisa menyimpang dari aturan kita," kata Idrus.

Sebelumnya, pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla, dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri dan gubernur seluruh Indonesia di Istana Bogor, kamrin Senin (23/11) kemarin menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama.

Para gubernur berikrar mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi. Jika melakukannya, mereka siap dipenjarakan, bahkan dihukum mati.

Adapun perkara korupsi yang dilakukan kepala daerah (dalam hal ini khususnya gubernur) di Indonesia memang menjadi catatan buruk bagi rezim pemerintahan sebelumnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak lima gubernur terjerat rasuah. Mereka adalah Gubernur Sumatera Utara (2008-2012), Syamsul Arifin; Gubernur Banten (2007-2014), Ratu Atut Chosiyah; Gubernur Papua (2006-2011), Barnabas Suebu; serta dua Gubernur Riau, masing- masing Rusli Zainal (2003-2012) dan Annas Maamun (2013-2014).

Gubernur-gubernur ini terbukti bersalah dan telah dijebloskan ke dalam tahanan, kecuali Barnabas Suebu yang baru ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Agustus 2014 dan sampai hari ini penyelidikan terhadap dugaan keterlibatannya masih berlangsung.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved