Pedagang Buah Dadakan di Balangan Bakal Ditertibkan

Keberadaan pedagang buah dadakan yang berada di Kota Paringin bakal ditertibkan oleh Pemkab Balangan.

Penulis: Elhami | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/elhami
pedagang buah dadakan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Keberadaan pedagang buah dadakan yang berada di Kota Paringin bakal ditertibkan oleh Pemkab Balangan. Selama ini keberadaannya mengganggu jalan karenan berjualan di trotoar, bahkan ada yang menggunakan mobil lalu mangkal di pinggir jalan.

Rencana ini diungkapkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Balangan. Nantinya penertiban dilakukan secara bertahap. Untuk sementara pihak Disperindagkop akan berkomunikasi terlebih dulu dengan para pedagang.

"Berjualan di trotoar itu dilarang, banyak pedagang buah dadakan mangkal di sana, kami akan tertibkan melalui UPT pasar," ucap Kadisperindagkop, Rahmadi Yusni.

Menurutnya, pihak Disperindagkop akan mencari tempat alternatif bagi pedagang buah dadakan ini agar tertata lebih rapi dan tidak mengganggu jalanan umum.

"Kasian masyarakat yang ingin lewat di trotuar tidak bisa, alternatif tempat yang bisa digunakan nantinya di belakang kantor BRI, sifatnya sementara saja, bukan permanen, kan mereka pedagang dadakan," katanya.

Bupati Balangan H Sefek Effendie meminta agar SKPD terkait segera melakukan penertiban, karena siapapun yang berjualan di trotoar itu dilarang.

"Saya minta mereka dicarikan tempatnya yang nyaman agar tidak mengganggu ketertiban umum, sifatnya sementara saja, pasalnya saat ini memang sudah banyak musim buah di Balangan terutama rambutan dan durian," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved