Kadisdik Ingatkan Bendahara Baru Jangan Sampai Terbelit Hukum
Setidaknya terkait masalah itu, semua kepala sekolah menjalani pemeriksaan untuk diketerangan sebagai saksi oleh penyidik
Penulis: Herliansyah | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotabaru Joni Anwar, kembali mengingatkan kepada bendahara disdik yang baru agar bekerja sesuai profesi.
Peringatan ini disampaikan Joni, karena tidak ingin bendahara yang baru menggantikan Selamat (bendahara lama) juga terlilit soal hukum. Seperti penyaluran dana BOS dan BOMM.
"Saya harapkan bendahara yang baru benar-benar bekerja sesuai aturan," kata Joni, Kamis (5/2/2015).
Seperti diketahui, karena perbuatan bendahara sebelumnya (Selamat) diduga berproses hukum terkait penyaluran dana BOS dan BOMM pendamping bersumber dari dana APBD tahun 2013.
Setidaknya terkait masalah itu, semua kepala sekolah menjalani pemeriksaan untuk diketerangan sebagai saksi oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kotabaru.