Peredaran Rokok Ilegal
Rokok Ilegal Banyak Beredar di Warung di Banjarmasin, Produk Amerika Lebih Murah dari Lokal
Rokok ilegal atau tanpa cukai dijual bebas di warung-warung di Banjarmasin. Meski dari luar negeri, harganya lebih murah dari rokok lokal
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID- Etalase pada sejumlah warung di Kota Banjarmasin menyajikan berbagai merek rokok lokal dan impor. Mulai dari nama-nama yang tak asing di pasaran hingga yang terdengar unik, seperti Papa Muda, Djanda, Konser, dan beberapa bungkus bertuliskan huruf asing seperti dari Korea dan Vietnam.
“Sudah lama jual rokok begini, dari zaman ayah dulu,” ujar seorang pemilik warung yang enggan disebutkan namanya, Minggu (9/11/2025).
Ia mengaku hanya meneruskan usaha keluarga yang sudah puluhan tahun berjalan.
Rokok tanpa cukai, katanya, bukan barang baru di lapaknya. Produk-produk itu datang dari berbagai negara seperti Vietnam, Korea, hingga Amerika Serikat, dibawa oleh perantara yang sudah ia kenal lama.
“Yang dari Asia biasanya lebih murah, yang dari Eropa agak mahal,” ujarnya.
Harga jualnya pun menarik banyak pembeli. Untuk merek Marlboro luar negeri, ia menjual antara Rp 34 ribu hingga Rp 38 ribu per bungkus, lebih murah dibandingkan Marlboro lokal yang dibanderol sekitar Rp 50 ribu per bungkusnya.
Baca juga: Pengeluaran Warga Banjar Untuk Rokok per Bulan Capai Rp70.647, Lebih Tinggi dari Kebutuhan Ini
“Kalau dibanding rasanya sih sama aja, yang beda itu kemasannya. Lebih simpel, tapi tak ada pita cukainya,” katanya sambil tertawa kecil.
Menurutnya, pembeli rokok luar negeri tanpa cukai cukup banyak. Bahkan, kadang ada pembeli dari luar negeri yang datang lewat orang lokal.
“Kadang sehari bisa laku belasan bungkus, kadang juga cuma beberapa. Tapi yang cepat habis ya rokok luar negeri ini,” ujarnya.
Soal razia, ia tak menampik kerap mendapat informasi lebih dulu.
“Biasanya ada kabar. Jadi bisa simpan dulu stoknya. Lagian rokoknya tak banyak, yang harus disasar itu yang stoknya banyak,” ucapnya santai.
Fenomena serupa juga terlihat di sejumlah warung di kawasan Banjarmasin Utara.
Di etalase mereka, berjejer rokok lokal dengan nama unik dan warna kemasan mencolok.
Di permukaannya terpasang pita cukai, namun sebagian besar diduga palsu.
“Katanya cukainya itu cuma stiker palsu, tapi saya juga tak tahu pasti,” ujar salah satu penjual di kawasan itu.
rokok ilegal
Kalimantan Selatan (Kalsel)
Banjarmasinpost.co.id
Kota Banjarmasin
Bea Cukai Banjarmasin
Eksklusif
| TMMD Berikan Harapan Baru untuk Desa Tumih Batola, Warga Tak Lagi Kesulitan Angkut Hasil Panen |
|
|---|
| Ini Kondisi Pasar Iwak Desa Pinang Habang Amuntai Tengah HSU Kalsel, Berada di Jalan Nasional |
|
|---|
| Satu Keajaiban Kondisi Balita 2,5 Tahun yang Hilang Dua Malam di Hutan Malinau Loksado HSS Kalsel |
|
|---|
| Jadwal Badminton Kumamoto Masters 2025, Gregoria Mariska Unggulan 4, Ubed Lewat Babak Kualifikasi |
|
|---|
| Sah! Borneo FC Ukir Rekor Baru di Liga Indonesia, Lewati Pencapaian Bali United, PSM dan Persik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Petugas-Bea-Cukai-Banjarmasin-bersama-instansi-terkait-lainnya-membakar-rokok-ilegal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.