Berita HSS

Satu Keajaiban Kondisi Balita 2,5 Tahun yang Hilang Dua Malam di Hutan Malinau Loksado HSS Kalsel

Ini satu keajaiban kondisi balita 2,5 tahun yang hilang di Hutan Dusun Bidukun RT 3, Desa Malinau, Kecamatan Loksado, Kabupaten

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
Grup emergency HSS
Balita Berusia 2,5 tahun yang sempat dinyatakan hilang di Dusun Bidukun, Desa Malinau, Kecamatan Loksado, HSS telah ditemukan oleh warga di Dusun Bidukun RT 3 di area hutan, Sabtu (8/11/2025). Satu Keajaiban Kondisi Balita 2,5 Tahun yang Hilang di Hutan Malinau Loksado HSS Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Ini satu keajaiban kondisi balita 2,5 tahun yang hilang di Hutan Dusun Bidukun RT 3, Desa Malinau, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel)

kondisi anak sehat tanpa ada kurang satupun, pola makan dan tidur juga teratur, bahkan tidak ada keluhan sakit di bagian tubuh manapun, kecuali di tangan dan kaki yang lecet,

AN, balita berusia 2,5 tahun yang sempat dikabarkan hilang atau tidak pulang, kini telah berkumpul dengan keluarganya kembali.

Kejadian diduga hilangnya Arianti (AN) warga Dusun Bidukun RT 3, Desa Malinau, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tersebut, terjadi Kamis, 6 November 2025 lalu, sekitar pukul 16.00 Wita dan ditemukan Sabtu, 8 November 2025 di sebuah pondok (gubuk) di area lahan kebun pisang, sekitar pukul 06.30 Wita.

Baca juga: Angin Kencang Terjang Tujuh Desa di Kabupaten Banjar, Johansyah Bertahan di Rumah Rusak

Baca juga: Perkelahian di Tapin Renggut Satu Nyawa, Hidayat Tewas Bersimbah Darah di Lokasi

Arianti (AN) ditemukan oleh pihak warga Dusun Bidukun, RT 3 yang saat itu sedang ke kebun miliknya, sampai akhirnya telah kembali ke pihak keluarga.

KUNJUNGAN - Pihak DPPKBPPPA bersama UPTD PPA HSS melakukan kunjungan ke pihak keluarga dari balita yang sempat hilang atau tidak pulang ke rumah di Dusun Bidukun, RT 3, Desa Malinau, Kecamatan Loksado, Minggu (9/11/2025).
KUNJUNGAN - Pihak DPPKBPPPA bersama UPTD PPA HSS melakukan kunjungan ke pihak keluarga dari balita yang sempat hilang atau tidak pulang ke rumah di Dusun Bidukun, RT 3, Desa Malinau, Kecamatan Loksado, Minggu (9/11/2025). (DPPKBPPPA/ UPT PPA Kabupaten HSS untuk Bpost)

Pasca kejadian tersebut, pihak Polsek Loksado telah melakukan pendalaman, terhadap kejadian tersebut.

Teranyar, DPPKBPPPA HSS melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah berkunjung ke rumah Arianti yang tinggal bersama nenek tersebut untuk memastikan kondisinya, akan tetapi saat dilupakan kunjungan sedang bepergian bersama ayahnya ke Pariangan, Desa Batu Bini, Kecamatan Padang Batung, Minggu (9/11/2025).

“Benar, pihak DPPKBPPPA dan UPTD tadi melakukan kunjungan ke Malinau. Namun, tidak sempat bertemu si balita tersebut,” kata Kepala Dinas DPPKBPPPA HSS, Heri Utomo.

DPPKBPPPA HSS, melalui UPTD PPA tetap memastikan kondisi balita tersebut pasca kejadian sempat hilang atau tidak pulang ke rumah, selama dua hari dan dua malam.

Dihubungi terpisah, Kepala UPTD PPA, Ria Alvina Rahmi menjelaskan sebelum ke tempat keluarga, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polsek Loksado beserta Dokter, Analis Hukum PPA, Kepala Puskesmas Malinau, Bidan dan aparat desa Malinau.

Meski ditunggu sampai siang, pihaknya belum sempat bertemu dengan Arianti, tetapi melakukan koordinasi dengan pihak keluarga termasuk neneknya.

Dari pengakuan pihak keluarga dari Alm Ibu Arianti ke tim, si anak telah diberi pengobatan oleh pihak Puskesmas Malinau terhadap luka lecet yang didapat anak selama hilang.

“Kata penuturan mereka, kondisi anak sehat tanpa ada kurang satupun, pola makan dan tidur juga teratur, bahkan tidak ada keluhan sakit di bagian tubuh manapun, kecuali di tangan dan kaki yang lecet,” jelasnya.

Dipastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap balita tersebut.

“Sejauh ini, menurut penuturan keluarga pihak ayah maupun ibunya, anak dalam keadaan sehat,” lanjutnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved