Sidang Kasus Korupsi Lahan Bandara

Eksepsi Syahriani Ditolak

Kasus dugaan korupsi perluasan lahan Bandara, Sekda Banjarmasin, dan rekanan, Sapli Sanjaya serta Eko

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sidang lanjutan Kasus dugaan korupsi perluasan lahan Bandara, Sekda Banjarmasin, dan rekanan, Sapli Sanjaya serta Eko Widiyawati dilanjutkan, dengan agenda putusan sela, Rabu (18/2/2015).

Dalam sidang yang dilangsungkan di ruang Tipikor PN Banjarmasin tersebut ditengara eksepsi (sanggahan dakwaan) dari terdakwa ditolak oleh majelis hakim.

"Iya tak masalah ditolak eksepsinya. Namun saya berkeyakinan tidak bersalah," kata Sekda Syahriani usai sidang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved