Sidang Kasus Korupsi Lahan Bandara
Eksepsi Syahriani Ditolak
Kasus dugaan korupsi perluasan lahan Bandara, Sekda Banjarmasin, dan rekanan, Sapli Sanjaya serta Eko
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sidang lanjutan Kasus dugaan korupsi perluasan lahan Bandara, Sekda Banjarmasin, dan rekanan, Sapli Sanjaya serta Eko Widiyawati dilanjutkan, dengan agenda putusan sela, Rabu (18/2/2015).
Dalam sidang yang dilangsungkan di ruang Tipikor PN Banjarmasin tersebut ditengara eksepsi (sanggahan dakwaan) dari terdakwa ditolak oleh majelis hakim.
"Iya tak masalah ditolak eksepsinya. Namun saya berkeyakinan tidak bersalah," kata Sekda Syahriani usai sidang.