Presiden Jokowi Usulkan Calon Kapolri Baru
pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2/2015) mengusulkan calon Kapolri baru yaitu Komjen Badrodin Haiti kepada DPR menyusul pencalonan Komjen Budi Gunawan yang menimbulkan perbedaan di masyarakat.
Presiden Joko Widodo batal melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Presiden memutuskan mengusulkan calon baru, yakni Komisaris Jenderal Badrodin Haiti yang kini menjabat Wakil Kepala Polri.
Presiden mengatakan, pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Presiden memutuskan hal itu untuk menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan Polri terkait kepemimpinan definitif.
"Maka dari itu, hari ini kami usulkan calon baru, yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan DPR sebagai kepala Polri," kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo juga menunjuk tiga orang sebagai pimpinan baru di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketiga orang tersebut adalah mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, akademisi Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP.
Dalam pernyataan pers di Istana Negara, Rabu (18/2/2015), Jokowi mengatakan bahwa penunjukan ketiga pimpinan baru KPK tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK.
Dalam pernyataan sebelumnya, Jokowi memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Pemberhentian itu terkait status tersangka terhadap kedua pimpinan KPK tersebut. Satu posisi pimpinan KPK saat ini masih kosong setelah masa jabatan Busryo Muqoddas berakhir pada akhir tahun lalu.
Jokowi akan menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang atau perppu untuk mengatur tentang penunjukan pimpinan sementara KPK tersebut demi keberlangsungan kerja di KPK. Penunjukan tiga orang pimpinan sementara KPK dilakukan melalui penerbitan keputusan presiden (keppres).
"Setelah itu diikuti dengan penerbitan tiga keppres untuk mengangkat tiga orang pimpinan sementara KPK, yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi," kata Jokowi.
