Siapkan Lahan di TPA Basirih Untuk Insinerator
Limbah medis selain berupa limbah cair, juga berbentuk limbah padat, antara lain botol dan selang infus, spuit dan jarum suntik
Penulis: Salmah | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Limbah rumah sakit atau limbah medis telah menjadi permasalahan lingkungan hidup. Tidak hanya berbahaya bagi lingkungan, orang lain namun juga bagi tenaga medis dan pengelola limbah tersebut.
Limbah medis selain berupa limbah cair, juga berbentuk limbah padat, antara lain botol dan selang infus, spuit dan jarum suntik, serta peralatan medis lain. Atau bisa juga kain, kassa yang tercemar oleh darah, nanah atau cairan tubuh lainnya. Sering kali pula dijumpai jaringan tubuh manusia.
Dipaparkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Kota Banjarmasin, rumah sakit, puskesmas, klinik dan lainnya, menghasilkan limbah berbahaya yang mengandung kuman, bakteri dan lainnya. Sebab itu perlu penanganan yang hati-hati dan aman.
"Diperlukan pengelolaan limbah medis agar didapatkan lingkungan yang lebih bersih, lebih hijau dan lebih aman," ujar Hamdi.
Ada beberapa cara yang dianjurkan dalam pengelolaan limbah padat yaitu dikubur atau membakar limbah tersebut, paling aman adalah dengan melakukan pembakaran dalam suhu tinggi hingga 1200 derajat celcius.
"Pembakaran bersuhu tinggi itu menggunakan alat berupa insinerator yaitu tungku pembakaran dengan bilik ganda yang berjajar. Dua ruang bakar bekerja di bawah berbagai kondisi temperatur, tekanan dan konfigurasi pembakaran," papar Hamdi.
Saat ini, insinerator hanya dimiliki RSUD Ulin Banjarmasin, itupun dari dua alat yang ada hanya satu yang berfungsi baik. Alat itu juga dikerjasamakan dengan rumah sakit yang lain.
"Setiap rumah sakit harusnya punya alat ini. Nah, mengatasi permasalahan lingkungan ini Pemko Banjarmasin akan bekerjasama dengan investor dari Jakarta untuk membangun insinerator yang bisa dimanfaatkan seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik dan lainnya," jelas Hamdi.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Zulfadli Gazali, menyampaikan, untuk mengatasi limbah medis di Banjarmasin dibantu Gusti Muhammad Hata, mantan Menteri Lingkungan Hidup era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pak Hata memberi dukungan dan beliau yang mendatangkan investor yang siap berinvestasi di sini. Kami siapkan lahan, tapi bukan di rumah sakit. Karena jika ada trouble atau pembakaran tidak sempurna maka akan menebar penyakit," terang Zulfadli.
Lahan disiapkan adalah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Basirih, Banjarmasin Selatan. Khusus insinerator tidak terlalu luas, hanya perlu lahan 0,5 hektare.
Bagi warga Banjarmasin, seperti halnya Gina, belum mengerti apa itu limbah rumah sakit atau limbah medis. Jika memang harus dimusnahkan dengan cara dibakar, ia sangat setuju.
"Sebagai masyarakat awam, saya sangat mendukung. Tentunya ini demi keamanan, keselamatan dan kesehatan kita semua," ujar karyawati swasta ini.
