Muslih : Gangguan Pembayaran Secara Online Hanya Satu Jam

Kerusakan sistem pembayaran tagihan listrik PDAM secara online pada Jumat (20/3) lalu, menurut Direktur PDAM Bandarmasih

Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/salmah
pelayanan PDAM Bandarmasih 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kerusakan sistem pembayaran tagihan listrik PDAM secara online pada Jumat (20/3) lalu, menurut Direktur PDAM Bandarmasih, Muslih bukan kerusakan, tetapi hanya gangguan. Itupun hanya sekitar satu jam.

Dia mengatakan, gangguan tidak seharian penuh dan hanya pada 20 Maret 2015 kemarin. Sedangkan 19 hari sebelumnya tidak ada masalah.

Diberitakan sebelumnya, pelanggan PDAM Bandarmasih mengeluhkan rusaknya sistem pembayaran tagihan air bersih pada Jum'at (20/3) lalu. Akibatnya, pelanggan yang tidak bisa membayar tagihan PDAM Bandarmasin terpaksa membayar pada Senin (23/3) dan akhirnya terkena denda.

"Jumat lalu rusak, kata petugas di kantor bantu PDAM S Parman, kerusakan dari server pusatnya. Jadi hari itu tidak bisa membayar, padahal hari terakhir dan ternyata pelanggan yang bayar hari ini terkena denda," keluh Warga bernama Fauzi, Senin (23/3).

Kejadian ini menjadi peringatan baginya agar membayar tagihan PDAM Bandarmasih sebelum jatuh tempo. Tetapi dia menyayangkan, kerusakan sistem pembayaran PDAM pada hari terakhir jatuh tempo.

"Kan rusaknya dari PDAM, seharusnya tidak dikenakan denda. Kalikan saja satu pelanggan Rp 5 ribu, berapa pelanggan yang tidak bisa bayar pada hari terakhir tersebut, jadi membayar pada hari ini," ujarnya.

Baginya pribadi tidaklah masalah membayar denda Rp 5 ribu, karena memang kesalahannya membayar mendekati jatuh tempo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved