Dua Surat Kubu Golkar Tak Dibacakan di Paripurna DPR RI

Fadli juga menyatakan, soal dua surat dari dua kubu Golkar berisi perbedaan besar. Dari dari kubu Aburizal Bakrie menegaskan ketua fraksi tetap Ade

Penulis: | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/tribunnews.com
Kemelut antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA – Dua surat dari dua kubu Golkar yaitu kubu Aburizal Bakrie (ARB) dan Agung Laksono (AL) yang bertikai telah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR, keputusannya tidak akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (7/4) mendatang.

“Rapat Bamus tadi diikuti 8 fraksi sehingga memenuhi syarat untuk bisa ambil putusan. Di sana dibicarakan banyak hal, ada surat Presiden tentang calon Kapolri, surat tentang Perppu termasuk soal dua surat Golkar,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai memimpin rapat di DPR, Kamis (2/4).

Fadli juga menyatakan, soal dua surat dari dua kubu Golkar berisi perbedaan besar. Dari dari kubu Aburizal Bakrie menegaskan ketua fraksi tetap Ade Komaruddin. Surat dari Agung Laksono yang merombak pimpinan fraksi menjadi Agus Gumiwang. Ada pula surat yang disampaikan Koalisi Merah Putih (KMP) tentang putusan MPG (Mahkamah Partai Golkar) dan putusan sela PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

“Masalah Golkar, tidak dibacakan karena sudah ada hasil sela PTUN. Masalah internal parpol, kita tunggu saja keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Dijelaskan pula, kondisi di Golkar sekarang berlaku yang status quo. “Sekarang Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin dan Sekretaris Bambang Soesatyo. Kalau ada perubahan, kita akan mengikuti," ucap Fadli.

Bamus sudah membicarakan surat presiden ada 5 dan surat BPK. Surat presiden terkait calon Kapolri, Perppu, ratifikasi. “Sudah disepakati, hal itu akan dibawa ke komisi-komisi terkait," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved