Partai Golkar Tetap Ajukan Hak Angket

sekarang Hak Angket itu sudah diserahkan kepada pimpinan DPR RI jadi menunggu proses selanjutnya.

Penulis: | Editor: Halmien
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
ilustrasi : Suasana rapat paripurna DPR RI 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Partai Golkar tidak akan mundur untuk mengajukan Hak Angket di DPR RI kepada Menkumham Yasonna Laoly sehubungan dengan keputusannya mengenai penyelesaian konflik partai.

"Diterima atau tidak diterima Hak Angket itu, semua akan diserahkan di Rapat Paripurna DPR RI, disitulah kita berdebat. Namanya juga berjuang. Yang jelas apa yang kami ajukan itu dengan ditandatangani oleh pengaju hak, maka kami melihatnya Menkumham melanggar ketentuan perundang-undangan," kata Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin menjelaskan tentang Hak Angket di Gedung DPR RI, Kamis (2/4/2015).

Menurut Azis, sekarang Hak Angket itu sudah diserahkan kepada pimpinan DPR RI jadi menunggu proses selanjutnya.

Sedangkan Sekretaris Fraksi Nasdem DPR RI Syarif Abdullah Al Katiri menegaskan posisi partai mereka dalam hal Hak Angket tidak dalam posisi mengajukan.

"Kami malah melihat dalam ketentuan Hak Angket itu bisa diadakan jika dalam keadaan mengganggu keamanan umum. Jadi, soal partai itu sudah ada penyelesaian melewati proses Mahkamah Partai bukan lewat Hak Angket," ucap Syarif.

Diingatkan Syarif, jangan mudah mengobral pengajuan Hak Angket jika tidak pada arahnya karena pekerjaan DPR RI ini masih banyak untuk rakyat. Nanti buang waktu saja.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved