Kasatpol PP Banjarmasin Diperiksa di Mapolda
Pihaknya bekerja sesuai prosedur apalagi atas perintah sekda dan wali kota. Selain itu, prosedur juga telah dijalankan.
Penulis: Murhan | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik diam-diam menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalsel, tepatnya di reskrimum. "Iya saya tadi dipanggil untuk pemeriksaan," akunya, Rabu (8/4/2015)..
Pemeriksaan itu terkait dengan laporan dua warga Veteran yakni Micky dan Lawoto dengan tuduhan penghancuran rumah mereka.
Seperti diketahui, pada 28 Februari lalu, satu rumah di Jalan Veteran dibuldoser Satpol PP. Pemiliknya adalah Lawoto dalam pembongkaran lahan yag dibebaskan. Bersama Micky mereka melaporkan satpol PP.
Pemeriksaan itu berlangsung sekitar tiga jam yakni dari pukul 09.00 sampai 12.00 Wita. 'Pertanyaan mendasarnya soal dasar kami melakukan pembongkaran itu,' ujarnya.
Dia pun tak masalah menjalaninya. Pihaknya bekerja sesuai prosedur apalagi atas perintah sekda dan wali kota. Selain itu, prosedur juga telah dijalankan.
Bahkan, satu rumah Micky yang merupakan pelapor tidak dihancurkan karena tercecer saat konsinyasi ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.
