Mubazir, 59 TPS di Palangkaraya Tidak Berfungsi
Betapa tidak, dari sebanyak 180 awal pembangunan TPS tersebut, saat ini yang tersisa tinggal 121 TPS saja, karena sebanyak 59 TPS dalam keadaan rusak
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA- Upaya Pemerintah Kota Palangkaraya untuk membangun tempat pembuangan sampah (TPS) dalam rangka menampung sampah rumah tangga belum berjalan dengan baik.
Betapa tidak, dari sebanyak 180 awal pembangunan TPS tersebut, saat ini yang tersisa tinggal 121 TPS saja, karena sebanyak 59 TPS dalam keadaan rusak, sehingga tidak bisa lagi difungsikan untuk penumpukan sampah.
Kerusakan tersebut, dampak dari umur TPS yang memang sudah tua sehingga mengalami kerusakan secara alami sebanyak 29 TPS, sedangkan sebanyak 30 TPS dihancurkan warga, karena protes TPS mengeluarkan bau tak sedap hingga ke rumah warga.
Meski begitu, beberapa TPS yang masih bisa diperbaiki, tetap diperbaiki oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan, seperti yang terpantau di Jalan Rajawali.
" Ya itu kami perbaiki, karena masih layak untuk dipakai, lokasinya juga memang layak ada TPS, karena dekat pasar." kata Kadis Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Pemko Palangkaraya, Rojikinor, Sabtu (25/4/2015).
