Ratusan Perusahaan di Kalteng Belum Asuransikan Karyawannya
sekitar 500 perusahaan kecil hingga besar, masih minim yang memberikan jaminan kesehatan bagi karyawannnya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Akhmad Fauliansyah, Kamis (30/4/2015) mengatakan dari sekitar 500 perusahaan kecil hingga besar, masih minim yang memberikan jaminan kesehatan bagi karyawannnya.
Dikatakan dia, seharusnya pemilik usaha wajib melaporkan jumlah karyawan dan memberikan jaminan kesehatan kepada para karyawannya yang tergabung dalam badan penyelenggara jaminan sosial ( BPJS) Kesehatan.
"Barusan saja, Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya dan Kantor BPjS Palangkaraya, mengundang sebanyak 100 pemilik usaha untuk sosialisasi terkait kewajiban mereka untuk memberikan jaminan kepada semua karyawannya.Perusahaan yang mengasuransikan karyawannya berdasarkan data kami sebanyak 300-an saja, sisanya belum." katanya.
