Ratusan Perusahaan di Kalteng Belum Asuransikan Karyawannya

sekitar 500 perusahaan kecil hingga besar, masih minim yang memberikan jaminan kesehatan bagi karyawannnya.

Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Pelayanan BPJS Kesehatan di RS Doris Sylvanus Palangkaraya 

BANJARMASINPOST.CO.ID, ‎PALANGKARAYA - Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Akhmad Fauliansyah, Kamis (30/4/2015) mengatakan‎ dari sekitar 500 perusahaan kecil hingga besar, masih minim yang memberikan jaminan kesehatan bagi karyawannnya.

Dikatakan dia, seharusnya pemilik usaha wajib melaporkan jumlah karyawan dan memberikan jaminan kesehatan kepada para karyawannya yang tergabung dalam badan penyelenggara jaminan sosial ( BPJS) Kesehatan.

"Barusan saja, Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya dan Kantor BPjS Palangkaraya, mengundang sebanyak 100 pemilik usaha untuk sosialisasi terkait kewajiban mereka untuk memberikan jaminan kepada semua karyawannya.Perusahaan yang mengasuransikan karyawannya berdasarkan data kami sebanyak 300-an saja, sisanya belum." katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved