Lapas Sediakan Ruang Telekonferensi untuk Mary Jane Jadi Saksi

jika memang persidangan via telekonferensi dilakukan di lapas, ini akan menjadi yang pertama kali.

Editor: Halmien
KOMPAS.com/Wijaya Kusuma
Kalapas Wirogunan Zaenal Arifin saat memberikan keterangan soal kunjungan kedutaan dan Menlu Filipina. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, YOGYAKARTA - Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin belum mendapatkan surat terkait rencana dijadikannya terpidana mati kasus narkotika Mary Jane untuk menjadi saksi persidangan di Filipina pada 8 dan 15 Mei 2015.

Namun Zaenal memastikan akan memenuhi permintaan penyediakan ruangan khusus untuk telekonferensi jika ada surat resmi dari Kejati atau Pengadilan. Zaenal mengaku baru mendapat informasi di media. "Kalau surat resminya belum," kata Zaenal Arifin, Rabu (6/5/2015).

Menurut dia, jika memang persidangan via telekonferensi dilakukan di lapas, ini akan menjadi yang pertama kali. Sebab, sebelumnya belum pernah ada persidangan telekonferensi di lapas.

Seperti diberitakan, pascaditundanya eksekusi mati, Mary Jane dibawa kembali ke Lapas Wirogunan Yogyakarta. Ibu dua anak ini tiba ke Lapas Wirogunan kota Yogyakarta, pada Kamis (30/04/2015) lalu.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved