Pengganti Antar Waktu Partai Hanura Segera Dilantik

Saiman sendiri sebagai calon penganti antar waktu Riduan sudah melengkapi persyaratannya dan sudah diproses di DPP Partai Hanura.

Penulis: Murhan | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/dok
Partai Hanura 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua DPD Hanura Kalsel, Munasib mengatakan, paling lambat akhir Mei atau awal Juni ini pengganti anggota antar waktu DPRD Kalsel 2014-2019, H Saiman dilantik menggantikan H Riduan yang meninggal 20 April 2015.

Saiman sendiri sebagai calon penganti antar waktu Riduan sudah melengkapi persyaratannya dan sudah diproses di DPP Partai Hanura.

Pihaknya sendiri baru pulang dari DPP Hanura di Jakarta. Dan, semua persyaratan sudah lengkap. "Sudah diproses sehingga tak lama lagi surat DPP sudah keluar," kata Munasib.

Praktis, jika proses pengangkatan intern partai sudah selesai, pihaknya akan segera menyerahkan kelengkapannya ke Pemprov Kalsel.

Diharapkan, proses selanjutnya pengganti antar waktu yang anggota DPD Kalsel dari Partai Hanura bisa segera diwujudkan. Jadi tak ada kekosongan.

Pihaknya berkeinginan paling lambat awal Juni sudah bisa dilaksanakan pelantikan. Apalagi ini merupakan hak dari Partai Hanura agar punya wakil di DPRD Kalsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved