Breaking News

Setiap Kali Bercinta Mahasiswa Ini Siksa Pacarnya

Dia dijerat dengan Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak karena perbuatannya tadi.

Editor: Halmien
net
Ilustrasi wanita korban perkosaan. 

“Korban mencabuli korban sebanyak dua kali di tempat yang sama, yaitu rumah kontrakan tersangka,” ungkap Nunung.

Walau demikian, Bunga sepertinya tak mau lagi mengulangi pengalaman tidur dengan Suhendra. Dugaan itu karena Bunga selalu menolak ajakan Suhendra untuk bertemu lagi. Penolakan ini juga yang membuat Suhendra kesal sampai ia kemudian mengancam untuk menyebar foto bugil Bunga.

Di sini petaka Suhendra terjadi. Bunga ternyata segera melapor orang tuanya begitu ancaman menyebar foto bugil disampaikan Suhendra.

“Korban selanjutnya lapor polisi, lalu kami menangkap tersangka kemarin,” kata Nunung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved