Selama 4 Hari Terus Membuntuti

PERLU waktu empat hari bagi personel KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyamar dan membuntuti hingga menangkap dua politisi

Editor: Eka Dinayanti
TRIBUNNEWS.COM/Eri Komar Sinaga
Empat tersangka suap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya tiba di KPK sekitar pukul 16.20 WIB. Keempat tersangka diterbangkan dari Palembang pukul 13.40 WIB. Mereka kemudian dibawa dalam iring-iringan kenderaan berjumlah empat mobil yang dikawal aparat kepolisian. Saat digelandang masuk ke KPK, masing-masing tersangka berusaha menutupi wajahnya menggunakan tangan mereka. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - PERLU waktu empat hari bagi personel KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyamar dan membuntuti hingga menangkap dua politisi dan dua pejabat Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Sumsel yang diduga terlibat kasus suap untuk memuluskan RAPBD-Perubahan 2015.

Penyergapan dilakukan setelah keempat orang itu berbuka puasa bersama di rumah salah seorang tersangka.

Baca Juga:

Mobil Rombongan KPK Kecelakaan Usai Segel Kantor Setda Muba

Jangan Lemahkan KPK

Sita Tas Berisi Banyak Uang

4 Tersangka Suap RAPBD-P Ditahan di Rutan Guntur dan Cipinang

Kronologi Operasi Tangkap Tangan KPK pada Anggota DPRD

Informasi yang diperoleh dari penyidik KPK, mereka telah mendapat kabar rencana suap tersebut sejak Januari 2015.

Saat itu, tim KPK langsung bekerja dengan melakukan penelusuran. Hampir sebulan tim bekerja, namun tidak menemukan titik terang.

Baru pada awal Juni 2015, KPK kembali menerima informasi serupa dari warga Sumsel. Menindaklanjutinya, KPK membentuk tim penyelidik.

Dengan kecanggihan peralatan yang dimiliki, KPK bekerja mengumpulkan informasi sebanyak dan seakurat mungkin terkait kasus tersebut.

Salah satu caranya adalah melakukan penyadapan ke nomor-nomor handphone para pejabat yang diduga hendak melakukan transaksi suap tersebut.

Berhasil. Akhirnya diperoleh informasi bakal terjadi penyerahan uang pada Jumat (19/6).

Pada Selasa (16/6), sebanyak 12 anggota Satgas KPK yang dipimpin penyidik berpangkat AKBP (ajun komisaris besar polisi) terbang ke Palembang.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (22/6/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved