Selama 4 Hari Terus Membuntuti
PERLU waktu empat hari bagi personel KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyamar dan membuntuti hingga menangkap dua politisi
BANJARMASINPOST.CO.ID - PERLU waktu empat hari bagi personel KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyamar dan membuntuti hingga menangkap dua politisi dan dua pejabat Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Sumsel yang diduga terlibat kasus suap untuk memuluskan RAPBD-Perubahan 2015.
Penyergapan dilakukan setelah keempat orang itu berbuka puasa bersama di rumah salah seorang tersangka.
Baca Juga:
Mobil Rombongan KPK Kecelakaan Usai Segel Kantor Setda Muba
4 Tersangka Suap RAPBD-P Ditahan di Rutan Guntur dan Cipinang
Kronologi Operasi Tangkap Tangan KPK pada Anggota DPRD
Informasi yang diperoleh dari penyidik KPK, mereka telah mendapat kabar rencana suap tersebut sejak Januari 2015.
Saat itu, tim KPK langsung bekerja dengan melakukan penelusuran. Hampir sebulan tim bekerja, namun tidak menemukan titik terang.
Baru pada awal Juni 2015, KPK kembali menerima informasi serupa dari warga Sumsel. Menindaklanjutinya, KPK membentuk tim penyelidik.
Dengan kecanggihan peralatan yang dimiliki, KPK bekerja mengumpulkan informasi sebanyak dan seakurat mungkin terkait kasus tersebut.
Salah satu caranya adalah melakukan penyadapan ke nomor-nomor handphone para pejabat yang diduga hendak melakukan transaksi suap tersebut.
Berhasil. Akhirnya diperoleh informasi bakal terjadi penyerahan uang pada Jumat (19/6).
Pada Selasa (16/6), sebanyak 12 anggota Satgas KPK yang dipimpin penyidik berpangkat AKBP (ajun komisaris besar polisi) terbang ke Palembang.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (22/6/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/empat-tersangka-suap-rapbd-musi-banyuasin_20150620_181929.jpg)