Abraham Puji Penyidik Polri

Meski merasa telah dikriminalisasi oleh Polri, Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad secara terbuka mengapresiasi

Editor: Eka Dinayanti
Kompas TV
Kompas TV melaporkan Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad Ditahan di Polda Sulselbar, Selasa (28/4/2015) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Meski merasa telah dikriminalisasi oleh Polri, Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad secara terbuka mengapresiasi jalannya pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri, Rabu (24/6).

Baca Juga:

Polri akan Ajukan Anggotanya untuk Jadi Calon Pimpinan KPK

Gugatan Novel Baswedan Ditolak Hakim Praperadilan

Ini Ujian bagi Ruki

Saksi Abraham Samad, Sampaikan Kasus Novel Telah Dihentikan oleh Polri

Abraham Samad Dijadwalkan Jadi Saksi di Praperadilan Novel Baswedan


Abraham Samad saat hadir di PN Jaksel, Kamis (4/6/2015). (Fahdi Fahlevi)

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim penyidik yang memeriksa saya. Saya diberi kesempatan untuk salat dan beristirahat,” ujar Abraham setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam sejak pukul 11.30 Wita di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Abraham diperiksa terkait laporan bahwa dirinya kerap menyalahgunakan jabatan sebagai ketua KPK untuk kepentingan politik.

“Ini luar biasa bagi saya. Dari beberapa pemeriksaan yang saya alami, ini pemeriksaan paling profesional dan manusiawi. Saya dan tim kuasa hukum sangat mengapresiasi,” kata dia.

Pria asal Sulsel ini mengaku tidak ingat jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Namun, ia mengaku dapat menjawab semua pertanyaan tersebut.

Adapun materi pertanyaannya adalah seputar pertemuan Abraham dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Joko Widodo (Jokowi) sebelum menjadi presiden, pada 2014 lalu.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (25/6/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved