Buruh di Kalteng Masuk BPJS Cenderung Membaik
Keikutsertaan di PBJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan atau keluarganya
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA – Kesadaran perusahaan besar swasta (PBS) di Kalteng untuk menyertakan buruh dan karyawannya pada program BPJS Ketenagakerjaan, cenderung membaik. Ini terlihat dari jumlah kepesertaan program dimaksud.
Berdasarkan data, dari total total 263.508 tenaga kerja di Kalteng sebanyak 262.141 di antaranya telah masuk dalam kepesertaan BPJS. “Selebihnya sekitar 1.367 orang, masih dalam proses,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah Hardy Rampay.
Keikutsertaan di PBJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan atau keluarganya, serta membantu badan/unit usaha yang mempunyai keterkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan peserta.
Pemprov Kalteng sendiri telah mengeluarkan aturan yang menegaskan agar PBS menyertakan karyawannya pada BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak, penghentian layanan oleh pemerintah diterapkan sebagai sanksi atas ketentuan dimaksud.