Ini Respons Menaker Terkait Jaminan Hari Tua

JHT selama ini dikesankan seolah-olah seperti tabungan biasa, itu yang dipahami peserta selama berlakunya Jamsostek dulu

Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/antara
Menakertrans Hanif Dhakiri 

Bahkan dalam regulasi yang baru ada peningkatan manfaat bagi peserta yang lebih baik dari semua program jamsos yang ada selama ini.

Menurut dia, hal ini sebenarnya terobosan baru dari pemerintah saat ini yang sangat berpihak pada peningkatan perlindungan sosial dan kesejahteraan pekerja.

"Itu kira-kira penjelasan saya. Selaku Pemerintah, saya tetap terbuka dan mendengarkan aspirasi publik terkait hal ini karena mungkin memang perlu sosialisasi lebih lanjut atau diperlukan masa transisi dari regulasi lama ke regulasi baru. Pemerintah juga membuka kemungkinan bagi adanya solusi-solusi tertentu sebagai bentuk respon terhadap realitas yang berkembang di masyarakat. Tentunya soal ini akan dikaji lebih lanjut dengan BPJS ketenagakerjaan serta instansi-instansi terkait," kata dia.

Dia menggaris bawahi dalam hal ini pemerintah melakukan pengaturan pelaksanaan mengenai jamsos dengan tidak keluar dari substansi UU SJSN dan spirit untuk mengembalikan program JHT sebagai program perlindungan masa tua. Dan penting digarisbawahi juga bahwa secara keseluruhan skema perlindungan sosial bagi tenaga kerja kita saat ini jauh lebih baik manfaatnya dibanding sebelumnya.

Petisi tersebut telah ditandatangi sekitar 96 ribu pendukung sejak dikeluarkan pada Kamis (2/7) lalu.

Selain dialamatkan ke akun @hanifdakhiri, petisi itu juga dialamatkan ke @BPJSTKinfo, @humasnaker dan ke akun resmi Presiden @jokowi.

Sumber:
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved