Perombakan Fraksi Golkar Berbuntut Panjang
Perombakan kepengurusan Fraksi Golkar berbuntut panjang. Partai Golkar kubu Agung Laksono, tak menerima perombakan kepengurusan fraksi
Penulis: Restudia | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID - Perombakan kepengurusan Fraksi Golkar berbuntut panjang. Partai Golkar kubu Agung Laksono, tak menerima perombakan kepengurusan fraksi yang diumumkan langsung Ketua DPRD Kalsel, Hj Noormiliyani.
Keberatan akan dituangkan dalam gugatan hukum. Seperti yang diungkapkan Ketua DPD Golkar Kalsel versi munas Ancol, Gusti Perdana Kesuma. Ia menegaskan gugatan hukum akan dimasukkan ke PTUN sebelum lebaran.
Saat ini masih pengumpulan materi gugatan. Ia menilai penyampaian perombakan kepengurusan baru Fraksi Golkar tidak sesuai mekanisme.
Karena penyampaian yang dibacakan dalam rapat paripurna, tidak dibawa ke rapat pimpinan dewan.
Selain itu, juga tidak diagendakan dalam rapat badan musyawarah (Banmus). Surat yang dilayangkan DPD Partai Golkar kubu Munas Ancol terkait perubahan susunan kepengurusan Fraksi Golkar di DPRD Kalsel juga tidak dibacakan.
"Secepatnya, saat ini sedang mengumpulkan materi gugatan," katanya di kantor DPD Golkar kubu Agung Laksono, di Banua Anyar, Kamis (9/7).
