Kubunya Ical Tetap Layangkan Kasasi
saat ini pihaknya ingin fokus terlebih dahulu pada Pilkada Serentak yang pendaftarannya akan dimulai 26 Juli hingga 28 Juli 2015
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie menegaskan pihaknya tetap akan melayangkan upaya hukum kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terkait kepengurusan partai.
"Disampaikan kan ini namanya apa, kami kan selalu mencari jalan keluar berdasarkan hukum kan. Jadi sudah PTTUN mengatakan tidak, dan kemudian sudah itu tentu kami kasasi," ujar Aburizal di kediaman dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2015).
Pria yang akrab disapa Ical ini mengatakan saat ini pihaknya ingin fokus terlebih dahulu pada Pilkada Serentak yang pendaftarannya akan dimulai 26 Juli hingga 28 Juli 2015 mendatang.
"Maka kami lakukan untuk kepentingan partai, kepentingan bangsa menyambut pilkada serentak ini kami bersatu dalam melakukan pilkada ini bersama-sama," kata Ical.
Diberitakan sebelumnya Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) menganulir vonis tingkat pertama terkait sengketa kepengurusan Partai Golkar.
