Sekretaris KPU Tapin Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus dugaan Korupsi di tubuh KPU ditindaklanjuti Polda Kalsel. Bahkan terbaru, Polda Kalsel menetapkan satu tersangka.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Eka Dinayanti
lemhanas.go.id
Kapolda Kalsel Brigjen Agung Budi Maryoto 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus dugaan Korupsi di tubuh KPU ditindaklanjuti Polda Kalsel. Bahkan terbaru, Polda Kalsel menetapkan satu tersangka.

Itu terkait dengan dugaan korupsi KPU Tapin yang dilakukan oleh Sekertaris KPU Tapin, yakni AA alias Asrazi Azidin.

"Kita sudah tetapkan tersangka soal yang KPU ini, dan kini sudah dilakukan upaya penahanan tersangka," kata Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Drs Agung Budi Maryoto, Senin (13/7/2015) pagi apel pagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved