Sekretaris KPU Tapin Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasus dugaan Korupsi di tubuh KPU ditindaklanjuti Polda Kalsel. Bahkan terbaru, Polda Kalsel menetapkan satu tersangka.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus dugaan Korupsi di tubuh KPU ditindaklanjuti Polda Kalsel. Bahkan terbaru, Polda Kalsel menetapkan satu tersangka.
Itu terkait dengan dugaan korupsi KPU Tapin yang dilakukan oleh Sekertaris KPU Tapin, yakni AA alias Asrazi Azidin.
"Kita sudah tetapkan tersangka soal yang KPU ini, dan kini sudah dilakukan upaya penahanan tersangka," kata Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Drs Agung Budi Maryoto, Senin (13/7/2015) pagi apel pagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kapolda-baru-kalsel-brigjen-agung-budi-maryoto-jua_20150613_070617.jpg)