Zulfadli Lebih Dini Undurkan Diri
pengunduran diri dilakukan lebih dini agar bisa lebih berkonsentrasi dengan Pilkada akan dilaksanakan Desember 2015 mendatang
Penulis: Salmah | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Keseriusan Sekdako Banjarmasin H Zulfadli Gazali untuk bersaing menjadi Wali Kota Banjarmasin tahun 2016-2021 akan dibuktikan dengan pengunduran dirinya sebagai abdi negara di PNS lingkungan Pemko Banjarmasin.
Walaupun sebenarnya bakal calon kepala daerah diberi waktu sekitar 2 bulan atau hingga 24 Oktober untuk menyelesaikan PNS, namun bagi Zulfadli tak mau berlama-lama dalam pengunduran dirinya.
"Kalau sudah diterima sebagai calon, 24 Agustus ini, saya 1 September 2015 akan lebih cepat mengundurkan diri sebagai PNS," ujar Zulfadli.
Menurut Zulfadli, pengunduran diri dilakukan lebih dini agar bisa lebih berkonsentrasi dengan Pilkada akan dilaksanakan Desember 2015 mendatang. Dia khawatir konsentrasi terpecah bisa saja pekerjaan jadi tidak aktif hingga akan kena teguran disiplin kerja.
Proses pengunduran diri Sekdako Banjarmasin ini sekarang masih diproses di BKD. Selanjutnya SK pengunduran diri akan diserahkan ke KPU yang merupakan salah satu syarat pencalonan.
