Ternyata Warga Pulau Kera Ini Merasa Belum Merdeka, Kenapa?
Bagaimana tidak, sebanyak 362 jiwa warga penghuni pulau kecil seluas 48,17 hektar ini dianggap pemerintah setempat sebagai penduduk liar
“Di tempat kami ini hanya memiliki tiga sumur, namun semua airnya asin, sehingga untuk masak dan minum, kami harus beli di Kupang dengan harga per jerigennya Rp 2.000. Sementara untuk mandi dan cuci kami pakai air laut,” kata Latif.
“Kadang-kadang kita menyampaikan keluhan kita tentang tidak adanya jaminan kesehatan masyarakat, BPJS dan bantuan langsung tunai, tetapi para pejabat mengatakan bahwa kami ini penduduk liar sehingga kami warga di sini merasa sedih,” lanjut Latif lagi.
Hal itu, kata Latif, justru sangat aneh karena pada saat pemilihan kepala daerah maupun pemilihan legislatif, ia dan warga lainnya malah dilibatkan.
"Kami malah dilibatkan pada saat pemilu, berarti kami juga warga negara Indonesia kan. Kita warga Pulau Kera berharap, pak Jokowi melihat dan memperhatikan kami sebagai warga Negara Indonesia, sama seperti suku-suku yang lain,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pulau Kera secara administrative masuk ke wilayah Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang dan letaknya di antara Pulau Timor dan Pulau Semau. Untuk mencapai Pulau Kera, banyak pilihan tempat untuk diakses dari Kota Kupang, yakni melalui pelabuhan Tenau, PPI Oesapa dan PPI Oeba dengan jarak tempuh antara 1 sampai 1,5 jam.
