Tidur Tenang Bayar Rp 1 Juta

Kericuhan akibat amukan warga binaan (napi dan tahanan) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atau Lapas Kelas I Martapura, Banjar, sudah diredam.

Editor: Eka Dinayanti
zoom-inlihat foto Tidur Tenang Bayar Rp 1 Juta
antarafoto
Lapas Teluk Dalam Banjarmasin

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kericuhan akibat amukan warga binaan (napi dan tahanan) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atau Lapas Kelas I Martapura, Banjar, sudah diredam.

Kepala Lapas Lenggono Budi mengungkapkan, selain dampak kelebihan penghuni (over kapasitas), kericuhan itu juga diduga karena pengaruh peredaran obat terlarang seperti dextro dan carnophen di dalam lapas.

Baca Juga:

8 Petugas Jaga 981 Napi

Provokator Minta Dibawakan Bantal

Habib Kabur dari Lapas Teluk Dalam

Akhir Tahun Lapas Di Banjarbaru Diaktifkan

Rotasi Petugas Lapas Akan Diatur

Permasalahan di dalam lapas memang sangat kompleks. Selain over kapasitas dan peredaran obat terlarang, sering terdengar adanya warga binaan yang justru berbisnis narkoba dari dalam sel.

Tak hanya, itu beberapa tindakan menyimpang pun terjadi. Termasuk pula yang diduga melibatkan petugas.

Salah satu contoh lain tentang ‘ketidakwajaran’ di dalam lapas adalah kabar adanya ‘jual beli’ tempat tidur.

Itu terjadi karena penghuni melebihi kapasitas sel.

“Banyak yang tidur berayun (bergelantungan) dan bergantian. Untuk bisa mendapat tempat yang agak nyaman, harus mengeluarkan uang,” kata Diro (nama samaran) yang baru saja bebas dari Lapas Teluk Dalam, Banjarmasin.

Tarifnya berbeda-beda antar blok. Antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Biaya itu belum termasuk tikar atau tilam.

“Lebar lahannya ya sekitar satu meter, dengan panjang menyesuaikan. Di dalam (lapas) itu serba-uang,” ucap Diro.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (27/8/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved