Lusa Rumah Micky Dibongkar Paksa
Untuk pembongkaran sendiri, meski cuma satu rumah, pihaknya akan mengerahkan empat pleton anggota Satpol PP
Penulis: Murhan | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sabtu (5/9) lusa, Satpol PP Kota Banjarmasin bakal menggusur satu bangunan tersisa di pinggir sungai Veteran milik Micky. “Ya, lusa kami gusur,” kata Kasatpol PP, Ichwan Noor Chalik.
Sebenarnya, ada dua bangunan yang masih berdiri di kawasan Veteran itu yakni milik Wintoro, namun, bangunan lainnya bersedia membongkar sendiri. “Milik pak Wintoro juga belum dikonsinyasi, tapi beliau mau saja bongkar sendiri,” ujar Ichwan.
Untuk pembongkaran sendiri, meski cuma satu rumah, pihaknya akan mengerahkan empat pleton anggota Satpol PP, dua pleton Linmas dan dibantu kepolisian. Dalam pembongkaran yang dimulai pukul 08.00 Wita itu, pihaknya memakai eksavator.
Dijelaskan Ichwan, pihaknya menggusur bangunan itu setelah dalam gugatan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Pemko memenanginya. Walaupun penggugat melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Kalsel, namun pihaknya tetap eksekusi.
“Kan tidak ada sita jaminan terhadap objek yang diperkarakan oleh Pengadilan. Jadi, kami tidak salah jika melaksanakan pembongkaran nanti. Saya rasa, tidak ada halangan bagi kami untuk membongkar bangunan itu,” jelasnya.
