Selama Agustus, 9 Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap
Berdasarkan catatan dari Satnarkoba Polres Balangan, selama Agustus 2015 ada sembilan kasus peredaran narkoba
Penulis: Elhami | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Berdasarkan catatan dari Satnarkoba Polres Balangan, selama Agustus 2015 ada sembilan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap.
Dari sembilan kasus tersebut, tiga kasus narkoba jenis sabu dan enam terkait peredaran obat daftar G.
"Dari kasus-kasus tersebut diamankan 11 tersangka dengan barang bukti 3 gram sabu dan ratusan butir obat daftar G," kata Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Dany Sulistiano, Selasa (15/9/2015).
Tersangka yang diamankan lanjutnya, semuanya pengedar, dan ada beberapa orang dari wilayah Kabupaten Balangan. Barang tersebut ada yang berasal dari HSU dan Banjarmasin.
"Kabupaten Balangan merupakan daerah rawan peredaran narkoba, selain merupakan daerah lintas provinsi, juga faktor usia produktif menjadikan barang haram ini beredar subur," ujarnya.
Sejauh ini pihaknya terus melakukan upaya keras guna memberantas peredaran narkoba. Pencegahan dan pemberantasan merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya kepolisian, karena itu diperlukan dukungan elemen masyarakat.
