Selama Agustus, 9 Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap

Berdasarkan catatan dari Satnarkoba Polres Balangan, selama Agustus 2015 ada sembilan kasus peredaran narkoba

Penulis: Elhami | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/dok
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Berdasarkan catatan dari Satnarkoba Polres Balangan, selama Agustus 2015 ada sembilan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap.

Dari sembilan kasus tersebut, tiga kasus narkoba jenis sabu dan enam terkait peredaran obat daftar G.

"Dari kasus-kasus tersebut diamankan 11 tersangka dengan barang bukti 3 gram sabu dan ratusan butir obat daftar G," kata Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Dany Sulistiano, Selasa (15/9/2015).

Tersangka yang diamankan lanjutnya, semuanya pengedar, dan ada beberapa orang dari wilayah Kabupaten Balangan. Barang tersebut ada yang berasal dari HSU dan Banjarmasin.

"Kabupaten Balangan merupakan daerah rawan peredaran narkoba, selain merupakan daerah lintas provinsi, juga faktor usia produktif menjadikan barang haram ini beredar subur," ujarnya.

Sejauh ini pihaknya terus melakukan upaya keras guna memberantas peredaran narkoba. Pencegahan dan pemberantasan merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya kepolisian, karena itu diperlukan dukungan elemen masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved