Puluhan Pedagang Keluhkan Rencana Penertiban Blok H

kepada Pemda Tapin supaya menunda atau membatalkan eksekusi toko pedagang yang dinilai melanggar ketentuan.

Penulis: | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/ibrahim ashabirin
Pedagang Pasar Baru Keraton mendatangi DPRD Tapin, Kamis (17/9). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Puluhan pedagang Pasar Baru Keraton mendatangi DPRD Tapin. Mereka mengeluhkan rencana penertiban Blok H yang akan dieksekusi pada 21 September mendatang, Kamis (17/9/2015).

Sekitar 50 orang perwakilan pedagang mendatangi gedung DPRD Tapin, mereka diterima oleh anggota dewan untuk bermusyawarah.

Salah satu juru bicara pedagang, Rasyid meminta kepada Pemda Tapin supaya menunda atau membatalkan eksekusi toko pedagang yang dinilai melanggar ketentuan.

Pemda Tapin melalui surat edarannya menginstruksikan tinggi lapak hanya 120 sentimeter. Namun yang terjadi bukan lapak lagi, tetapi menjadi toko atau kios.

Rasyid meminta kepada Pemda Tapin supaya memberikan kebijaksanaannya. Yaitu tinggi toko menjadi 3 meter, sebab kalau 120 cm itu sangat rendah menyulitkan pedagang, terutama pedagang baju.

Dewan pun menyimpulkan bahwa eksekusi pasar tersebut ditunda dan akan dibahas dalam rapat yang lebih lengkap lagi dengan instansi terkait  yang terlibat.

"Jadi saya pimpinan rapat sekaligus anggota dewan, meminta eksekutif supaya menunda eksekusinya pada 21 September nanti," ucap Pahruni.

Sontak pedagang langsung bertepuk tangan. "Lega kami tidak kepikiran lagi rencana penertiban 21 September nanti," ucap pedagang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved