Disarankan Pakai Masker
Debu di Kota Rantau di Atas Baku Mutu
hasil pengujiannya 425,9 mikrogram per meter kubik. Ini berarti jauh melampaui standar baku mutu.
Penulis: | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Warga yang berlalulalang di jalan raya kota Rantau, sebaiknya kalau bepergian menggunakan masker atau pengaman debu lainnya.
Sebab berdasarkan hasil penelitian Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tapin, debu yang berada dalam kota Rantau, berada di atas baku mutu.
Standar baku mutu berkisar 90, sedangkan hasil penelitian di Jalan Hasan Basri Rantau, hasil pengujiannya 425,9 mikrogram per meter kubik. Ini berarti jauh melampaui standar baku mutu.
"Tapi hasil penelitian ini dilkukan sebulan yang lalu, bisa saja saat ini debunya sudah di bawah baku mutu," jelas Kepala BLHD Tapin, Zain Arifin kepada BPost Online, Jumat (9/10/2015).
Karena hasil pengujiannya jauh di atas angka baku mutu, apakah bisa disebut udara kota Rantau tidak sehat?
"Kami tidak bisa menyimpulkan udaranya tidak sehat, sebab untuk menentukan tidak sehatnya udara tersebut, ada ukuran lain," jelas Zain Arifin.
Tapi yang jelas, lebih baik gunakan masker kalau berada di jalan raya, pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/jalan-hasan-basri-rantau_20151009_132909.jpg)