Oknum Polisi Pemeras dan Pemerkosa Itu Masuk Sel

"Akan dikenakan sanksi pemecatan, namun melalui sidang komisi kode etik jika terbukti bersalah," kata dia.

Editor: Mustain Khaitami
vemale.com

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Brigadir Dedi Aleksander (33), anggota Polsek Kalideres, dinonaktifkan sementara dari tugas sebagai aparat kepolisian.

Dia saat ini sedang diproses atas perbuatan melakukan tindak pidana.

Sejak Minggu (8/11) kemarin, dia mendekam di rumah tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat.

Dia akan diproses sesuai kode etik kepolisian di Bidang Propam Polda Metro Jaya dan hukum pidana sesuai perbuatan.

"Dia sudah berstatus non aktif. Dia ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat sejak hari Minggu. Kami akan memproses di bidang propam dan pidana," tutur Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru saat dihubungi, Senin (9/11).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Heryanto, mengatakan apabila terbukti bersalah, maka diterapkan sanksi berupa pemecatan kepada Dedi.

Sanksi pemecatan diberikan melalui sidang komisi kode etik.

"Akan dikenakan sanksi pemecatan, namun melalui sidang komisi kode etik jika terbukti bersalah," kata dia.

Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Guruh Chandra menuturkan kejadian bermula saat korbannya dituduh sebagai bandar narkoba komplotan pelaku.

Awalnya pelaku mendatangi kos korban dan mengaku sedang mencari kos.

Lalu pelaku meminta kontak korban. Hingga akhirnya mereka berkomunikasi dan janjian di sebuah kamar hotel di Wilayah Mangga Besar pada Senin (2/11/2015) pukul 22.30 WIB.

Di kamar itu, pelaku menodong korban menggunakan pistol dan tangan korban dibogrol.

Di sana sudah ada tiga pelaku lainnya termasuk Dedi.

Kemudian komplotan ini menuduh korban sebagai bandar narkoba dan digeledah.

Pelaku juga menyita Handpone korban dan menyuruhnya meminta uang ke beberap nomor kontak korban, hingga terkumpul Rp 1 juta.

Barulah keesokan harinya, Selasa (3/11/2015), korban dibawa para pelaku ke sebuah hotel di wilayah Karawaci dan diperkosa.

"Usai kejadian pada Jumat (6/11/2015) korban melapor ke Polsek Tamansari" tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved