Berita Viral

Labrak Guru SMP di Rumahnya, Wali Murid Lalu Memukulnya Dua Kali, Tak Terima Hp si Anak Disita

Labrak guru SMP di rumahnya, wali murid lalu memukulnya. Dia tak terima hp si anak murid itu disita. Peristiwa ini terjadi di Trenggalek, Jawa Timur.

Editor: Murhan
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
DINIAYA WALI MURID - Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Wali murid tak terima hp si anak murid disita guru SMP
  • Dia lantas melabrak rumah guru SMP itu lalu memukulnya dua kali
  • Sang guru lantas melaporkan kejadian pada polisi

BANJARMASINPOST.CO.ID - Labrak guru SMP di rumahnya, wali murid lalu memukulnya. Dia tak terima hp si anak murid itu disita.

Peristiwa ini terjadi di Trenggalek, Jawa Timur. Ini menimpa guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno. 

Pria yang menjadi guru mata pelajaran seni budaya tersebut menjadi korban penganiayaan oleh wali murid setelah menyita telepon genggam dari salah satu siswa yang menggunakan ponsel di luar kebutuhan pembelajaran, Jumat (31/10/2025).

Wali murid tersebut tidak terima dan melabrak rumah Eko di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Di depan rumahnya tersebut Eko mendapatkan pukulan di wajah hingga dua kali.

Eko telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hari itu juga dan berharap keadilan bisa ditegakkan.

Baca juga: Bejatnya Pria Lecehkan Wanita yang Sedang Sujud Kala Sholat di Masjid, Terekam CCTV, Motif Disorot

"Kejadiannya kemarin setelah Jumatan di depan rumah saya, kurang lebih pukul 12.30 WIB," kata Eko, ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Sabtu (1/11/2025).

Saat itu Eko baru saja pulang dari masjid untuk menunaikan Salat Masjid. 

Di depan rumahnya ia sudah ditunggu oleh seseorang berinisial A.

Orang tersebut bertanya kepada Eko, apakah ia guru SMPN 1 Trenggalek yang menyita HP adiknya.

"Saya jawab iya, lalu ia tanya macam-macam membentak - bentak, lalu memukul saya, menarik baju kerah saya" lanjut Eko.

Eko menyita gawai siswa perempuan berinisial N tersebut bukan tanpa alasan. 

Baca juga: Kekurangan Guru di Trenggalek Jadi Sorotan PGRI, Tawarkan Opsi Moving Class Hingga Penugasan Silang

Menurutnya telepon selular siswa boleh dibawa ke sekolah namun harus dimasukkan ke loker yang telah disediakan.

Jika pada saat pembelajaran tanpa seizin guru mata pelajaran jam tersebut ada siswa bermain telepon genggam maka termasuk pelanggaran yang bisa disita sekolah selama satu semester.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved