Ingatkan Pejabat Kalsel, Adnan: KPK Bisa Mendeteksi Korupsi APBD Lewat Mark Up

Adnan yang hadir di Banjarmasin, Kalsel, dalam acara pengawasan pengelolaan APBD dan pilkada serentak meminta pejabat tidak malu bertanya

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Elpianur Achmad
net/www.lensaindonesia.com
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengingatkan seluruh pejabat di Kalimantan Selatan (Kalsel) agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Jangan sampai terjadi penyelewengan.

Adnan yang hadir di Banjarmasin, Kalsel, dalam acara pengawasan pengelolaan APBD dan pilkada serentak meminta pejabat tidak malu bertanya, jika tidak mengerti penggunaan anggaran.

"Kalau tidak mengerti soal proses lelang bisa tanya ke LKPP. Jika tahu cara mengelola APBD tanya ke BPKP," katanya di hadapan sejumlah pejabat dan PNS yang memadati aula Bappeda Kalsel, Rabu (11/11/2015).

Menurutnya, KPK bisa mendeteksi ada korupsi pada setiap rencana APBD, yakni dengan cara melihat adanya mark up.

Dia pun kembali mengingatkan agar menghindari mark up anggaran. Bagaimana caranya, salah satu menggunakan e-budgeting anggaran.

KPK melakukan lawatan ke Kalsel, salah satunya untuk mewujudkan tata kelola Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel.

Akses yang diambil KPK untuk melakukan pencegahan itu dengan menghadirkan pimpinan DPRD kabupaten Kota se Kalsel atau yang mewakili, anggora DPRD, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Pemangku kepentingan di pemerintahan daerah, mulai gubernur, bupati, wali kota hingga pejabat struktural di bawahnya, dituntut memiliki integritas dan menjalankan tugas dan fungsinya," kata dia.

Sedangkan Sekretaris Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat Meydiah indraswari menyoroti Indeks Prilaku AntiKorupsi (IPAK).

Data BPKP IPAK Indonesia pada 2014 lalu baru mencapai 3,61 persen. Lebih rendah, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 3,63 persen.

Menurutnya, rendahnya IPAK disebabkan akibat rendahnya pendidikan masyarakat dari suatu negara, termasuk di Indonesia. Sehingga perlu adanya penyadaran, pentingnya pendidikan.

Pihaknya menargetkan IPAK pada 2019 mencapai 4 persen yang berarti apabila diartikan dalam skala 0 sampai 5 maka Indonesia termasuk kategori sangat antikorupsi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved