Ternyata Polres Balangan Juga Tangkap 57 Tersangka, Terbanyak Kasus Narkoba
"Untuk barang bukti sabu total 21.58 gram, dextro 8.577 butir, carnophen 2.608 butir, sementara alkohol 100 ml 17 botol dan 300 ml 20 botol,"
Penulis: Elhami | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/elhami
Tiga tersangka diperlihatkan saat gelar kasus narkoba di ruang aula Polres Balangan, Kamis (19/11/2015). 
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Selain menangkat tiga tersangka pengedar sabu, Polres Balangan, Kalsel juga memaparkan data kasus narkoba selama tahun 2015 sejak Januari hingga November.
Disampaikan oleh Kasat Res Narkoba Polres Balangan AKP Danny Sulistiono bahwa jumlah tersangka ada 57 orang dengan kasus narkotika berjumlah 24 kasus.
"Untuk barang bukti sabu total 21.58 gram, dextro 8.577 butir, carnophen 2.608 butir, sementara alkohol 100 ml 17 botol dan 300 ml 20 botol," rincinya.
Lebih lanjut dikatakannya dari jumlah tersangkat tersebut yang masih dalam proses sebanyak 12 orang, P-21 33 orang, dan yang SP3 satu orang.
