Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Junimart Girsang Mengaku Disodori Rp 20 Miliar Lebih Agar ‘86-kan’ Kasus Setya Novanto

Junimart mengaku ditawari 2 juta Dolar AS atau setara lebih Rp20 miliar untuk membantu 'mengamankan' atau '86' kasus etik Ketua DPR, Setya Novanto

Editor: Elpianur Achmad
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah aktivis memakai topeng Ketua DPR Setya Novanto saat berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015). Mereka menuntut KPK agar mengusut dan memeriksa Setya Novanto terkait skandal Freeport. 

"Aduh.., bagaimana saya merekam. Masa'.. Nggak bisa lah. Karena kita bukan orang jahat juga kan."

Informasi yang diperoleh Junimart, tidak hanya dirinya yang mendapatkan tawaran pundi-pundi yang menggiurkan itu. Bahkan, informasi yang didapat, bahwa sejumlah Tenaga Ahli (TA) MKD DPR.

"Justru katanya (dia), termasuk dengan para TA. Coba aja tanya TA."

Informasi yang diperoleh Junimart, para TA itu mendapatkan tawaran uang tersebut saat Rapat Paripurna DPR.

Namun, beberapa TA yang dikonfirmasi perihal informasi itu justru membantahnya.

"Tanya aja TA. Ternyata dia dibisikin waktu Rapat Paripurna," kata Junimart.

"Nggak tahu saya (uangnya diserahkan saat Rapat Paripurna atau tidak). Pokoknya mereka bilang, mereka sudah dapat, untuk setya novanto. Lalu, saya panggil dia. Katanya, oh nggak pak, sumpah. Benar nggaknya, dia yang tahu. Guwe nggak mau tahu. Tinggal kroscek saja," sambungnya.

Junimart menduga tidak hanya seorang yang beroperasi menawarkan dan mendapat tawaran uang 'pengamanan' etik Setnov tersebut.

"Yah, banyak lah," ujarnya.

Sementara itu, beberapa anggota lainnya hingga Ketua MKD Surahman Hidayat membantah adanya tawaran uang pengamanan Rp20 miliar untuk kasus etik Setya Novanto tersebut.

Ramai-ramai membantah

Anggota hingga pimpinan MKD DPR kompak membantah tawaran hingga menerima 20 juta Dolar AS atau lebih dari Rp20 miliar untuk 'mengamankan' kasus etik Setya Novanto terkait laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

Beda halnya Wakil Ketua MKD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang yang membenarkan informasi tersebut.

Wakil Ketua MKD dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah mendapat tawaran sekaligus menerima uang 20 juta Dolar AS untuk mengamankan kasus etik Setya Novanto.

Ia menyebut tidak ada suap untuk anggota MKD dalam mengamankan kasus politisi Golkar tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved