Bagaimana Uji Sampel Bumbu Solaria? Ini Hasilnya

Hasil tes yang dikeluarkan oleh LP POM MUI Pusat ini berbeda dari hasil tes sebelumnya oleh tim DPKP Balikpapan yang menyatakan hasil positif.

Editor: Mustain Khaitami
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Pengunjung keluar dari Restoran Solaria di Balikpapan. 

Meskipun didalam tim tersebut, sudah ada LP POM MUI Kaltim yang juga ikut dalam sidak serta membubuhkan tanda tangan dalam surat rekomendasi yang menyatakan bahwa Solaria mengandung unsur babi.

"Meskipun saat melakukan sidak memang disaksikan LP POM Provinsi, tetapi itu bukan hasil analisa LP POM Kaltim. Mereka (LP POM MUI Kaltim) hanya menyaksikan. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa ini bukan soal adanya perbedaan antara Provinsi dan Pusat," katanya.Saat dikonfirmasi terkait adanya kemungkinan bahwa tim di daerah akan kembali melakukan uji sampel tersebut, Lukman balik bertanya terkait hal tersebut.

"Semua orang bisa melakuan uji tes, tetapi apakah lembaga tersebut punya otoritas atau tidak ? Kan itu yang penting. Selain itu, apa yang lebih tinggi? Tak ada lagi. Ini sudah uji DNA," katanya.

Dalam uji di LP POM MUI Provinsi tersebut, LP POM Kaltim tak ikut dalam melakukan uji. "Yang punya PCR ini kan pusat. Untuk pengujiaannya tak ikut, karena memang LP POM Provinsi tak ada kewenangannya," katanya.

Sementara, Sumarsongko, Ketua LP POM MUI Kaltim mengatakan, dirinya akan mencoba melakukan rapat dengan teman-teman di daerah menyikapi hal ini.

"Mungkin di Kaltim banyak yang berharap hasilnya positif. Itu wajar saja. Wajar saja ada ketidakpuasan. Sah-sah saja. Saya pribadi akan musyawarah dengan teman-teman di Kaltim nanti setibanya saya di sana. Kami akan adakan pertemuan bagaimana kelanjutannya," katanya.

Ketika dikonfirmasi apakah ada kemungkinan melakukan uji banding terhadap hasil uji LP POM MUI Pusat tersebut, Sumarsongko juga menjawab hal tersebut.

"Masih ada kemungkinan uji banding misalkan ada lab pembanding lain yang juga memiliki PCR. Tetapi nantilah, kami akan rapatkan lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan juga menyatakan langkah-langkah mereka jika nantinya hasil tes yang akan keluar dari LP POM MUI Pusat adalah negatif.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPKP Balikpapan Yosmianto usai menggelar rapat dengan pihak Solaria di kantor Walikota Balikpapan.

"Jika memang nantinya hasil tersebut adalah negatif, kami tetap akan melakukan langkah-langkah menyikapi hal tersebut. Tindakannya melakukan uji secara berkala di rumah makan tersebut. Hal ini bisa dilakukan setiap beberapa bulan sekali. Ini diperlukan untuk menjamin tak ada kandungan babi di rumah makan tersebut," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved