Kisah Pak Lasro, Pejabat yang Dicopot Ahok Mendadak
Pujian tak melulu bersanding dengan keberuntungan. Terkadang, pujian hanya pemanis di balik fakta sebenarnya.
Tak sampai di situ, giliran dua Anggota DPRD DKI periode 2009 - 2014 jadi tersangka. Salah seorang tersangka korupsi UPS, Alex Usman, tengah disidang.
Lasro pun hadir untuk bersaksi. Di bawah sumpah pengadilan, Lasro mulai berkicau. Dari Alex Usman ia pernah mendengar bahwa pengadan UPS merupakan perintah dari Sekretaris Daerah DKI, Saefullah. (Baca: Ahok: Kalau Sekda Terlibat Kasus UPS, Lasro Bohongi Saya!)
Namun, 'Bang Ipul', sapaan Saefullah, membantah keras. Ahok mulai tak bergeming.
Lasro pun dianggap membohongi jika Saefullah benar terlibat dalam pusaran korupsi UPS tersebut. Sebab Lasro berulangkali menyebut bahwa ia kecolongan dalam pengadaan UPS.
Kegamangan Ahok memuncak. Setelah dipanggil ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahok sempat dituduh auditor BPK melindungi beberapa pejabat dalam anggaran siluman dengan memberi pegawai negeri sipil (PNS) tersebut jabatan.
Ahok bergeming dan akhirnya membuktikan. Lasro dicopot dari jabatannya tepat pada Jumat (27/11/2015) kemarin.
Selain Lasro, Basuki juga mencopot jabatan Andi Baso Mappapoleonro. Saat pelaksanaan program siluman, Andi Baso merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.
"Kemarin waktu saya diperiksa di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ada kecenderungan mereka (auditor BPK) berpikir saya memberi jabatan ke mereka karena saya takut dan seolah-olah saya melindungi mereka. Makanya, sekarang saya mau buktikan, hari ini saya copot saja," kata Basuki di Balai Kota, Jumat.
Kini, Lasro resmi menjadi 'pengangguran'. Saat dicopot, Lasro tak ada di tempat. Lasro yang dulu dipuji, kini diganti....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/lasro-marbun-saat-dilantik_20151128_121545.jpg)