Nama Presiden dan Wapres Dicatut
Setya Novanto Melanggar Kode Etik, ya Pecat!
"Setidaknya pelanggaran etika, kalau sangat berat, ya dipecat. Kita pernah memecat orang, anggota dewan,"
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Alie menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)harus bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran etik Ketua DPR RI Setya Novanto.
Bahkan, Marzuki menganggap Setya pantas dipecat jika terbukti adanya pelanggaran berat itu.
"Setidaknya pelanggaran etika, kalau sangat berat, ya dipecat. Kita pernah memecat orang, anggota dewan," ujar Marzuki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Menurut Marzuki, berdasarkan perkembangan yang dia ikuti, memang ada indikasi pelanggaran etik Setya Namun, kadar pelanggarannya yang belum diketahui.
Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat itu menilai lebih baik publik menunggu hasil sidang MKD untuk mengetahui hukuman yang akan diterima Setya.
Lebih lanjut, Marzuki menganggap seorang Ketua DPR bisa menemui banyak orang. Namun, akan menjadi suatu hal yang tidak etis apabila sudah membicarkan kontrak tertentu.
"Kalau ketemu itu, biasa. Tapi kalau berbicara terkait dengan kontrak itu tidak boleh," kata Marzuki.
Tak hanya itu, Marzuki juga mengkritisi tindakan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang merekam pembicaraan itu. Menurut dia, perekaman suara tidak bisa dilakukan secara semena-mena.
"Yang merekam secara ilegal pun harus ditindaklanjuti secara hukum. Kalau enggak, nanti orang dengan alasan tertentu main ngerekam aja," kata Marzuki. (ambaranie nadia kemala movanita)
